Beritatrends,Ponorogo – Menyakinkan tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo bukan perkara gampang. Apalagi, Bupati Sugiri Sancoko datang dengan dua agenda krusial sekaligus. Yakni, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dan penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam masa sidang III yang digelar Selasa (10/6/2025) di aula Bappeda Litbang.
Meski demikian, mayoritas fraksi memberikan respon positif terhadap kinerja pemkab di bawah komando Sugiri. Pengelolaan fiskal selama 2024 dinilai cukup rapi, meskipun sejumlah catatan tetap disampaikan.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut pandangan umum fraksi merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus penganggaran.
Menurut dia, ini bukan sekadar formalitas, tapi cerminan sikap politik partai terhadap arah pembangunan.
‘’Bupati sudah menjalankan fungsi fiskal dengan cukup baik sebagai alat untuk menstabilkan ekonomi dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat,’’ ujar pria yang akrab disapa Kang Wi itu.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Tri Suryati, mengapresiasi berbagai capaian pemkab selama 2024. Yang paling disorot adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Itu menjadi kali ke-13 berturut-turut Ponorogo mendapat predikat bergengsi tersebut.
‘’Selamat kepada bupati, wakil bupati, dan seluruh jajaran. Ini buah dari kerja nyata untuk pelayanan publik dan pembangunan,’’ ungkap Tri dari atas mimbar.
Nada serupa juga datang dari Fraksi Demokrat. Mereka menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai 98,70 persen.
Alfis Wibisono, jubir fraksi tersebut, menyebut capaian ini sebagai sinyal positif menuju target ambisius PAD Rp 1 triliun.
Meski begitu, ia mengingatkan agar ketergantungan pada dana perimbangan dari pusat mulai dikurangi.
‘’Banyak variabel pusat yang memengaruhi, Ponorogo perlu strategi mandiri,’’ tegasnya.
Namun, bukan berarti tak ada kritik. Fraksi Demokrat sendiri menyoroti pos-pos anggaran yang masih perlu dibenahi. Fraksi Gerindra bahkan mempertanyakan kejelasan penggunaan surplus anggaran sebesar Rp 21 miliar.
Dana bantuan RT hingga alokasi untuk sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan juga disorot.
Meski berbagai masukan dan pertanyaan mengemuka, secara umum semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ke tahap berikutnya. Ini jadi sinyal bahwa, setidaknya untuk saat ini, DPRD dan pemkab masih berada di jalur dialog yang konstruktif.