Beritatrends, Magetan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan di gedung dewan setempat, Jumat (29/11/2024) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD ini dibacakan oleh Didik Haryono dari Fraksi Partai Golkar.
Dalam pembahasannya, Badan Anggaran menyoroti sejumlah hal krusial terkait postur keuangan daerah. Total pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,98 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 2,12 triliun. Hal ini memunculkan defisit sebesar Rp 135 miliar.
“Belanja besar diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi daerah. Namun, kami meminta tim eksekutif lebih cermat dalam menutup defisit tersebut, mengingat potensi SiLPA tahun sebelumnya sifatnya hanya menunda pelaksanaan kegiatan,” jelas Didik Haryono dalam sidang paripurna.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini baru menyumbang sekitar Rp 322,8 miliar dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Kami mendukung pembentukan tim kerja khusus untuk optimalisasi PAD. Upaya ini harus intensif agar tidak hanya menjadi wacana tahunan,” tambahnya.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyampaikan bahwa penetapan APBD ini menjadi langkah awal untuk fokus pada pembangunan yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan maksimalkan anggaran sesuai prioritas yang telah disepakati. Dengan pembentukan tim kerja, harapannya Magetan dapat lebih mandiri secara fiskal dan tidak bergantung pada dana pusat maupun provinsi,” ungkap Suratno saat diwawancara usai rapat.
Tema pembangunan tahun 2025, yaitu *
“Penguatan Daya Saing Daerah dengan Pembangunan Ekonomi Inklusif, Pemerataan Infrastruktur Dasar, dan Pembangunan Manusia”, menjadi pedoman utama. DPRD mengusulkan lima program prioritas, di antaranya:
1. Pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur dasar,
2. Peningkatan kualitas SDM di sektor pertanian dan pariwisata,
3. Optimalisasi nilai tambah UMKM,
4. Penguatan digitalisasi layanan pemerintah, serta
5. Penyesuaian kebutuhan pasar kerja melalui pengembangan SDM.
Dengan visi ini, DPRD optimis Magetan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan produktif dalam pelayanan publik. Sementara itu, usulan dari Badan Anggaran kini tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan akhir.
“Dengan kerja sama yang baik antara OPD, Pemda, dan DPRD, kami yakin Magetan dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik di tahun mendatang,” pungkas Suratno.