Program Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022 Diduga Fiktif.
BeritaTrends, Pringsewu – Pengadaan barang perpustakaan digital tahun anggaran 2022 diguga fiktif dikeluhkan oleh salah satu Sekretaris Pekon di Kabupaten Pringsewu yang anggarannya mencapai Rp. 30.000.000,-(tigapuluh juta) /Desa/ Pekon, Senin (14/7/2025).
Salah satu sekretaris Pekon di wilayah Kecamatan Pringsewu yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada media ini BeritaTrends (14/7/2025), Pekonnya telah menganggarkan Pengadaan barang perpustakaan digital pada Tahun 2022 sebesar Rp. 30.000.000,- untuk pembelian perpustakaan digital.
Tetapi naas sampai hari ini tanggal (14/7/2025) barang itu tidak ada, kami belum terima padahal kami sudah mencairkannya untuk pembelian perpustakaan digital itu lewat anggaran dana desa tahun 2022.
Ia juga mengatakan, semua Pekon di Kabupaten Pringsewu juga sama pada tahun itu 2022 telah menganggarkan pengadaan barang perpustakaan digital disetiap Pekon.
“Kepada media ini coba bisa dicek di SID (Sistem Informasi Desa Tahun 2022) Pekon kami sudah mentransferkan senilai tiga puluh juta (30.000.000,-), saya meminta itu juga diperiksa jangan hanya soal Kasus Bimtek 2024 yang nilainya kecil yang besar juga harus di ungkap,”ujarnya.
Saat media ini mendatangi Pekon Walyojati Kecamatan Pringsewu Senin (14/7/2025) siang menanyakan soal Program pengadaan barang perpustakaan digital Pekon Walyojati juga menganggarkan perpustakaan digital itu sebesar Rp.30.000.000,- di tahun 2022.
Sekretaris Pekon Walyojati mengatakan, soal Pengadaan barang perpustakaan digital tidak kami realisasikan, kami Silpakan karena melihat situasi saat itu tidak adanya realisasinya.
“Kami tidak mencairkan anggaran pengadaan barang perpustakaan digital itu,”terangnya sekretaris Pekon Walyojati.
Untuk diketahui publik pada tahun 2022 ada program pengadaan barang perpustakaan digital dengan nilai sebesar Rp 30.000.000,- per Desa/Pekon.
Lebih besar dari kasus Bintek 2024 yang sedang berjalan prosesnya sekarang ini.
Sampai berita ini di publish Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu Iskandar Muda belum bisa di konfirmasi begitu pula Inspektorat Kabupaten Pringsewu.