Beritatrends,Blitar – Mengawali tahun 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya secara resmi mendeklarasikan gerakan bertajuk “SMSI Beraksi”. Gerakan ini menjadi wujud komitmen SMSI dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar senantiasa berjalan di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan publik.
Dalam pelaksanaannya, SMSI Blitar Raya bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI). Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa gerakan “Beraksi” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Menurutnya, kritik dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Masyarakat tidak boleh apatis. Ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, maka kritik adalah kewajiban moral. Pemerintah harus selalu diingatkan bahwa amanah itu datang dari publik,” tegas Jaka.
Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa peran media tidak boleh berhenti pada fungsi penyampai informasi semata. Media, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk hadir sebagai pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.
“Melalui gerakan ‘SMSI Beraksi’, kami menegaskan bahwa media bukan humas penguasa. Media harus berani mengungkap fakta, mengkritisi kebijakan yang menyimpang, serta menyuarakan kepentingan masyarakat luas,” ujar Prawoto.
Gerakan “Beraksi” juga menjadi bentuk peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar. SMSI Blitar Raya bersama GPI menyatakan tidak akan ragu membuka fakta kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun kebijakan yang merugikan masyarakat.
Ke depan, SMSI Blitar Raya dan GPI berkomitmen memperkuat jejaring jurnalis dan aktivis untuk melakukan pemantauan terhadap program-program strategis daerah, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola keuangan daerah.
Menutup kegiatan, kedua organisasi menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian sah dari pengawasan publik dalam sistem demokrasi. SMSI Blitar Raya dan GPI menyatakan siap berada di garda depan untuk memastikan roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar berjalan secara bersih, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.





