Bapenda Kabupaten Blitar Gelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) tahun 2025

Beritatrends,Blitar –  Dalam rangka meningkatkan akurasi data perpajakan dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, dan dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat setempat yang menjadi sasaran utama pelaksanaan program ini.

SISMIOP merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi pajak daerah, khususnya PBB-P2. Sistem ini mampu mengelola data objek dan subjek pajak secara menyeluruh mulai dari proses pendataan awal, penilaian nilai objek pajak, penagihan, penerimaan hingga pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan adil sesuai kondisi di lapangan.

Sejak pelimpahan pengelolaan PBB-P2 dari KPP Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2014, telah dilakukan proses penyesuaian dan pembaruan data pajak melalui sistem SISMIOP. Dari total 83 desa yang belum tersentuh program ini saat pelimpahan, pemerintah daerah telah berhasil mengintegrasikan sebagian desa ke dalam sistem tersebut. Hingga akhir tahun 2024, tercatat masih terdapat 59 desa yang belum melaksanakan SISMIOP.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor B/180.05/106/409.1.2/KPTS/2025 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan SISMIOP Tahun 2025, Kecamatan Ponggok ditetapkan sebagai wilayah prioritas. Dari 15 desa di wilayah tersebut, baru Desa Sidorejo yang telah terintegrasi SISMIOP, sedangkan 14 desa lainnya, termasuk Desa Sidorejo, masih menggunakan sistem konvensional. Maka dari itu, tahun 2025 difokuskan untuk menyelesaikan pendataan dan integrasi SISMIOP di seluruh desa di Kecamatan Ponggok.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyampaikan kepada masyarakat mengenai manfaat dan urgensi program SISMIOP. Sistem ini bukan hanya sekadar alat administrasi, tetapi juga sarana pembentukan keadilan fiskal. Melalui sistem ini, akan disusun peta blok atau bidang tanah dan zona nilai tanah yang lebih akurat, sehingga setiap warga dikenakan pajak sesuai dengan kondisi riil obyek pajaknya.

Baca Juga  Taat Hukum Lima Perwakilan Masyarakat Penuhi Panggilan Ditresrimsus Polda Lampung

Roni Arif Satriawan Kabid Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Blitar mengatakan dalam penyampaiannya pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembaruan data pajak ini.

“Program SISMIOP merupakan kelanjutan dari proses yang sebelumnya dijalankan oleh KPP Pratama, dan kini menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Karena Desa Sidorejo belum masuk dalam sistem SISMIOP, maka kami mulai dengan proses pendataan ulang untuk menghasilkan data baru pajak bumi dan bangunan. Data ini akan mencerminkan kondisi terkini, baik dari sisi nilai tanah maupun bangunan di atasnya. Kami berharap melalui sistem ini akan terbentuk peta PBB yang terklasifikasi secara detail dan akurat, sehingga tarif pajak yang dikenakan benar-benar mencerminkan nilai dan kondisi objek pajak di lapangan,” ungkap Roni, Selasa (06/05/2025).

Lebih lanjut, Roni menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari warga.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat dapat membuka diri dan memberikan informasi yang benar dalam proses pendataan. Dengan adanya kejelasan dan keterbukaan informasi, proses pemutakhiran data ini akan jauh lebih efektif dan akan berdampak langsung pada keadilan perpajakan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Bapenda Kabupaten Blitar menegaskan bahwa dengan sistem SISMIOP, pelayanan perpajakan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memiliki basis data yang lebih kuat untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta penataan lingkungan.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, program SISMIOP diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *