SAMPAIKAN SAMBUTAN—Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun memberikan sambutan dalam acara Coffee Morning dan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Rabu (23/7/2025).
BeritaTrends, Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Satpol dan Damkar bersama Kantor Bea Cukai Madiun mengggelar kegiatan Coffee Morning dan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan itu bagian keseriusan Pemkot Madiun memberantas peredaran rokok ilegal
Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan untuk memberantas keberadaan rokok ilegal dibutuhkan peran semua pihak dalam mengawasi peredaran barang kena cukai. Terlebih saat ini masih ditemukan rokok ilegal di lapangan.
Bagi Bagus, keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak menyumbang penerimaan negara melalui cukai.
“Jadi kegiatan ini sangat penting karena peredaran rokok ilegal masih cukup tinggi. Dari sosialisasi ini semua perlu tahu ciri-ciri rokok ilegal, cara melaporkannya, dan bagaimana bisa berperan aktif dalam pengawasannya,” tutur Bagus.
Menurut Bagus, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Madiun telah dilakukan secara optimal oleh berbagai instansi terkait. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, hingga Dinas Tenaga Kerja terlibat aktif dalam pelaksanaan sosialisasi dan operasi pengawasan.
Bagu mengatakan Pemkot Madiun terus gencar menggelar sosialisasi dan operasi gabungan untuk mendeteksi hingga menekan peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara menyatakan sosialisasi menjadi penting agar makin memperkuat pengawasan keberadaan rokok ilegal. Terlebih hasil operasi di lapangan menunjukkan bahwa Kota Madiun masih ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai, atau yang biasa disebut “rokok polos”.
“Rokok ilegal menjadi perhatian kami. Pasalnya hampir 99 persen yang kami tindak adalah rokok polos. Untuk minuman keras ada juga, tetapi jumlahnya tidak signifikan,” kata Dwi.
Saat ini, kata Dwi, jalur pengiriman melalui jasa ekspedisi menjadi salah satu perhatian utama dalam pengawasan. Apalagi sudah ditemukan rokok ilegal yang masuk ke wilayah Kota Madiun melalui pengiriman barang, sehingga kolaborasi pengawasan pun terus diperkuat.
Dwi optimis sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Bea Cukai dapat memberikan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal. Selain itu warga dapat aktif melaporkan peredarannya bila mendapati di lapangan.