Terkait Kasus BOP Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal, Penyidik Polda : Dalam Waktu Dekat Akan Gelar Perkara
BeritaTrends, Lampung Selatan – Terkait Pengaduan Martini selaku pengurus Kober SIP Bahari Non Aktif di Polda Lampung terus bergulir.
Menurut Penyidik Panit 1Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, Saragih selaku penyidik yang ditemui media hari ini, jum’at, (10-10-2025) bahwa sudah Ada LHP.
“Iya sudah ada LHP, dan LHP nya masih di meja Direktur Krimsus. Nanti kalau sudah turun kita akan lanjutkan dengan gelar perkara” jelas Saragih.
“Nanti setelah gelar perkara pelapor atau yang mendampingi pelapor akan kita kabari untuk dimenyampaikan SP2HP” Tambahnya.
Sementara menurut Genta S.H,M.H dari MH2 selaku kuasa Hukum Martini, mengaprisiasi langkah penyidik di Polda Lampung.
“Kita Aprisiasi kerja teman-teman penyidik dari Ditreskrimsus Polda Lampung, meskipun melalui proses panjang, tapi progres terus berjalan. Dan kita akan kawal terus pengaduan ibu Martini agar prosesnya menjadi terang benerang” jelas Genta.
Diketahui sebelumnya, Martini didamping kuasa hukumnya mengadukan Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal bersama dua orang pegawai Bank Lampung KCP Sidomulyo karena diduga telah bekerjasama tanpa hak mencairkan Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) SIP Bahari tanpa sepengetahuannya selaku pengurus Kober SIP Bahari pada saat itu.