BPKAD Tuba Diduga Kebal Hukum Dan Menyebab Kerugian Negara Miliaran Rupiah Berbuntut Panjang

Beritatrends, Tulang Bawang – Presiden Prabowo diminta periksa Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang yang diduga kebal hukum hingga membuat kerugian negara miliaran rupiah,hal itu terlihat pada Swakelola Pengadaan Barang Dan Jasa BPKAD dari tahun 2022 hingga 2024.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahw a dana langganan koran dan publikasi serta kegiatan kantor lainnya pada BPKAD Tuba diduga kuat fiktip seperti yang disampaikan beberapa awak media dan anggota lsm Sabtu 4/01/2025.

“Kami minta Pak Presiden RI Prabowo dan APH untuk memeriksa BPKAD Tuba yang diduga membuat kerugian negara miliaran rupiah pada kegiatan-kegiatan fiktip di tahun-tahun lalu,’Pintanya

Adapun dugaan korupsi yang dilakukan pihak BPKAD Tuba Seperti dana langganan koran menhabiskan anggaran 200 jt pertahun untuk 106 media saja jika dikalikan dengan 75.000 perbulan untuk 106 media hanya menghabiskan berapa puluhan juta saja namun dianggarkan pihak BPKAD sangat pantastis.

Lalu dana belanja kegiatan kantor BPKAD Tuba mengabiskan anggaran Rp. 870.000.000.dan dana Laptop senilai Rp.235.000.000.dan dana lainnya yabg dihabiskan pihak BPKAD Tuba dikegiatan yang tidak jelas mengarahkan pada dugaan korupsi seperti yang diberitakan salah satu redaksi media online bahwa BPKAD Tuba menghabiskan anggaran miliaran rupiah pada kegiatan yang diluar aturan

Seperti diberitakan sebelum nya bahwa BPKAD Tuba Diduga Langgar Aturan Dan Rugikan Negara Sebesar Rp. 3.6 Miliar hal itu terlihat pada Dokumen Anggaran tahun 2024 Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang diguyur anggaran sebesar Rp.3.710.731.461 dimana anggaran tersebut diperuntukkan untuk Belanja Alat Dan Bahan Untuk Kegiatan Kantor sebanyak 180 Paket Belanja,namun diduga tidak sesuai dengan peraturan dan berpotensi menyebabkan kerugian Negara.

Baca Juga  Pelaku Pengeroyokan Karyawan PT TPL Residivis Kasus Penganiayaan

Aktivis Pemuda Lampung Arifin S. SH. Menjelaskan dalam dokumen Anggaran BPKAD Tulang Bawang tahun 2024, terdapat 180 Paket Belanja Alat / Bahan Untuk Kegiatan Kantor, dari 180 paket tersebut terdapat 42 Paket ATK yaitu sebesar Rp.1.104.037.300, Kertas dan Cover Sebanyak 42 paket dan sebesar Rp.684.311.100, serta Bahan Cetak sebanyak 41 paket sebesar Rp. 1.609.153.000. Dari rincian tersebut Belanja Alat / Bahan Untuk Kegiatan Kantor BPKAD Tulang Bawang diduga tidak sesuai dengan peraturan dan berpotensi menyebabkan kerugian Negara.

Arifin menjelaskan, adapun Potensi Kerugian Negara tersebut di ketahui berdasarkan Standar Biaya Masukan ( SBM ) tahun 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) Nomor 49 Tahun 2023, satuan biaya sehari – hari perkantoran yang terdiri atas Alat Tulis kantor, Bahan Cetak, Alat – Alat Rumah Tangga, Langganan Surat Kabar / Majalah dan Air Minum pegawai bagi satker yang memiliki pegawai lebih dari 40 orang maka setiap orangnya dikenakan biaya 1.480.000. sedangkan bagi yang memiliki pegawai kurang dari 40 orang atau 40 orang ditetapkan Rp. 59.170.000.

“Dengan anggaran sebesar Rp.3.710.731.461, seharusnya BPKAD Tulang Bawang memiliki jumlah pegawai sebanyak 2507 orang, apakah mungkin terdapat sebanyak itu pegawai BPKAD Tulang Bawang yang menjadi tanda tanya kepada Kadis BPKAD Tuba Rustam Effendi

Diketahui, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya BPKAD Tulang Bawang saat ini di dukung 49 pegawai yang terdiri dari Golongan IV = 10 orang Golongan III = 38 orang dan 1 orang Golongan II

“Sesuai aturan dan jumlah pegawai tersebut, Seharusnya belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor BPKAD Kabupaten Tulang Bawang hanya menghabiskan Biaya sebesar Rp. 72.520.000,” bebernya.

Artinya disini Negara sudah dirugikan sebesar Rp3.638.211.461 Sambung Arifin.

Baca Juga  Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curanmor, Modusnya Nginap Dirumah Calon Korban

Lanjut,Arifin,Selain itu, dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pihak BPKAD Tulang Bawang seharusnya bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, seluruh dokumen mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggung jawaban atau pelaporan keuangan daerah, termasuk penata usahaan serta hasil musrenbang, telah didistribusikan menggunakan system elektronik melalui aplikasi, jangan jangan ini hanya jadi akal akalan dari oknum BPKAD Tulang Bawang saja untuk menguras anggaran dan demi keuntungan pribadi.

“Ini baru dari Anggaran Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor saja belum lagi anggaran perjalan dinas BPKAD Tulang Bawang sebesar Rp. 513.383.000 yg terbagi kedalam 19 Paket Perjalan Dinas Biasa dan masih banyak anggaran lainnya pada BPKAD Tulang Bawang yang diduga dijadikan sarang korupsi oknum BPKAD Tulang Bawang,”Ucapnya

Terkait dugaan kerugian Negara tersebut, Aktivis Pemuda Lampung Mengharapkan pihak – pihak terkait seperti, KPK, BPK, INSPEKTORAT, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN untuk segera memeriksaa akan dugaan kerugian negara tersebut.

Mengenai pemberitaan tersebut Kepala BPKAD Tulang Bawang Lampung DR. RUSTAM EFFENDI, SE, Msi, Akt, CA,CMA selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum bisa memberikan tanggapan dan di telpon melalui pesan whatsapp tidak diangkat dan dibalas namun awak media menerbitkan berita ini pihak BPKAD dan Kominfo baik Mahendra dan Suwandi melontarkan ancaman untuk tidak mencairkan dana koran para dinas yang disatu pintukan ke kominfo

“ini kan lucu ancaman dari pihak BPKAD dan Kominfo Mahendra dan Suwandi untuk tidak mencairkan dana koran kami yang sudah berlangganan dengan pihak dinas dari tahun lalu,Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *