Beritatrends,Ponorogo – Badan Pertanahan Nasional Ponorogo kembali menggulirkan progamPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mengedepankan kualitas.
Dalam progam PTSL tersebut Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Ponorogo Ferri Saragih melantik panitia ajudikasi PTSL tahun 2026.
“Panitia ajudikasi PTSL bertugas mengumpulkan data fisik melalui pengukuran serta data yuridis berupa bukti kepemilikan hak atas tanah sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah masyarakat,” kata Ferri, Jumat (23/1/2026).
Pihaknya menegaskan, pelaksanaan PTSL tahun ini harus lebih mengedepankan ketelitian dibandingkan sekadar mengejar kuantitas. Kendati target PTSL 2026 di Ponorogo menerbitkan 35.000 sertifikat dengan luasan tanah sekitar 6.000 hektare yang tersebar di 24 desa dan kelurahan.
“Target tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, tapi kami tetap mengedepankan kualitas,” tegasnya.
Menurut Ferri, pelaksanaan PTSL perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Karena itu, pihaknya meminta dukungan kepala desa dan lurah yang lebih memahami kondisi riil pertanahan di masyarakat. “Untuk mendukung pelaksanaan program, petugas perlu segera melakukan pemasangan patok batas tanah. Persoalan batas lahan menjadi salah satu kendala yang paling sering muncul dalam proses sertifikasi,” jelasnya.
Dia juga sempat menyoroti persoalan sertifikat tumpang tindih yang kerap terjadi akibat bidang tanah yang belum terpetakan secara menyeluruh. Kantor ATR/BTN akan membedah data bidang tanah yang belum terpetakan. “Kepala desa dan lurah yang membantu identifikasi bidang-bidang tanah itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto menyebut keberhasilan program PTSL bergantung pada kolaborasi dan sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat. “PTSL akan berhasil apabila mendapat dukungan semua pihak. Tanpa itu, target 35.000 sertifikat tanah sulit tercapai,” pungkasnya.





