Beritatrends, Landak – Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Bertempat di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (19/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengucapkan selamat datang kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI beserta jajaran dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kami sampaikan terima kasih atas terlaksananya agenda ini yang tentu saja kami harapkan menjadi momen bagi kami untuk melakukan perbaikan demi perbaikan di dalam menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi di wilayah Kabupaten Landak,” ucap Gutmen.
Lebih lanjut Gutmen menuturkan korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial.
“Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah upaya pencegahan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa KPK menyadari bahwa masa depan bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akan bahaya korupsi bagi peradaban bangsa,” ujar Gutmen.
Gutmen mengatakan pada hakikatnya, tujuan besar yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yakni terbangunnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Landak yang lebih baik, efektif, dan efisien.
“Jika kita merujuk kepada sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai salah satu tools pencegahan korupsi Pemerintah Daerah yang dikembangkan oleh KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan KPK telah memetakan 8 Area Intervensi pada Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi,” jelas Gutmen.
Pj. Bupati Landak itu menjelaskan dalam setiap area intervensi masing-masing memiliki indikator dan sub indikator yang harus terpenuhi pelaksanaannya. Pada tahun 2023 hasil capaian rencana aksi dari 8 area intervensi yang dilaksanakan OPD mencapai 86%, sedangkan Tahun 2024 untuk sementara mencapai 70,07%.
“Untuk itu, melalui momentum rapat hari ini, kita harapkan OPD terkait dapat lebih meningkatkan kinerjanya di Tahun 2024 ini. Penilaian Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 diisi secara self-administered (pengisian sendiri) dengan dua jenis Pengiriman Kuesioner, melalui WA Blast dan email Blast. SPI dilakukan pada 629 Instansi yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 507 Pemerintah Kabupaten/Kota. Hasil SPI 2023 menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh K/L/PD peserta berada diangka 75,97, dimana Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan skor sebesar 75,98,” tutur Gutmen.
Gutmen juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Landak telah mendapatkan 11 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah.
“Selain menjadi kebanggaan, tentunya predikat tersebut juga menjadi tanggung jawab yang berat bagi Kabupaten Landak. Jangan sampai predikat yang kita raih ternodai dengan adanya tindak pidana korupsi di Lingkup Pemda Landak. Karena jika hal demikian terjadi, maka dapat secara seketika melunturkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Gutmen.
Gutmen menyatakan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah sebuah keniscayaan. Tekad tersebut harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara, yang diimplementasikan dalam setiap sikap dan kebijakan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Terlebih lagi dalam kondisi ekonomi saat ini, jika masyarakat kita melihat ada tindakan korupsi, hal demikian sangatlah menyakitkan. Maka jika kita belum mampu berbuat lebih banyak bagi masyarakat, paling tidak kita telah mampu mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Gutmen.
Dihadiri oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Asisten Sekda Kabupaten Landak, Sekretaris DPRD Kabupaten Landak, Kepala OPD beserta Sekretaris OPD di Lingkungan Pemkab Landak, para Camat dan Sekretaris Kecamatan Se-Kabuapten Landak, Kepala Kantor Pertanahan BPN Landak, Kepala Kantor Cabang Bank Kalbar Ngabang, dan undangan lainnya.