Bukan Main dan Bikin Geleng Se-Jagad, Ini Kalkulasi Siraman Kasus Anggota DPRD Fraksi Golkar FP Yang Jadi Inisiator Judi Sabung Ayam, Pemerhati, Lebih Dari Itu

 Judi Sabung Ayam

Beritatrends, Asahan – Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) pada kasus judi sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD Asahan Fraksi Golkar dengan tersangka Fajar Prianto bersama 2 (dua) orang lainnya telah sampai di tahap pelimpahan, Senin (05/05/2025), lalu.

Informasi dilapangan, anggota DPRD 3 (tiga) periode itu tetap bebas namun berstatus tahanan kejaksaan terhitung 20 (dua puluh) hari kedepan, sampai kasus yang sempat membuat ‘riuh’ warga dan masyarakat di tanah Rambate Rata Raya ini disidangkan di PN Kisaran.

Salah seorang narasumber lain (narsum, red) dan atau pemerhati/pekerja media bernama/ inisial DA (37) bersama saudara/ rekannya DD (43) yang juga ketua LSM setempat sekaligus koordinator liputan di salah satu media daring regional sumatera itu sangat menyayangkan perihal tidak ditahannya FP oleh pihak kejaksaan.

“Yang jelas kita kecewa ya. Padahal, 2 orang lainnya yang sempat di tahan bersama Fajar kemarin, dan setelah SPDP-nya keluar. Mereka juga masih ditahan. Kini keduanya sudah dikirim le Lapas Labuhan Ruku dengan status tahanan kejaksaan,”sebut ketua/koorlip yang akrab disapa kang mas Kibo itu, Rabu (7/5) siang di Kisaran.

Selain itu, DD saat dimintai tanggapannya mengatakan, terkait dugaan gratifikasi senilai rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta) rupiah oleh oknum Pimpinan dan Penyidik Polres Asahan, DA menyangkalnya, karena kata pria asli kelahiran kota Kisaran dan berdomisili di kelurahan Kedai Ledang itu ‘angka-nya’ tidak segitu.

“Keliru anda, bukan rp. 750 juta (tujuh ratus lima puluh juta) rupiah, tapi Rp. 1 M (satu milliar) rupiah. Dengan rincian/kalkulasi 750 sama orang polres dan rp. 250 juta (dua ratus lima puluh juta) rupiah ke polda (Polda Sumatera Utara, red). Biasa-lah bagi-bagi biar tetap ‘aman’ koordinasi keatas itu.”, katanya.

Baca Juga  Kapolri Listiyo Sigit Prabowo, Dihadiahi Gelar Patih "Bakula" Saat Hadiri Ultah ke 3 Tariu Borneo Bangkule Rajakng

Beragam komentar di sosial media khususnya di kolom medsos Facebook dan atau Instagram (FB/ IG) pun hilir mudik dan banyak berseliweran menghiasi jagad maya.

Kebanyakan dari mereka menyayangkan tindakan ‘diskresi’ yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Asahan.

“Defenisi si kaya (FP, red.) dan si ‘miskin’ (2 orang lainnya inisial PPK [32.]dan TT [54′], red). Nasib mu la le…, le…”, sebut akun ig @tol.langit yang kemudian ditimpali akun anonim (abstrak) selingkuhan.kasat_mata isinya “halo jend.. (sekretaris jenderal DPP Golkar, red.) siapkan PAW (Pengganti Antar Waktu) secepatnya.

Lagian, dah tiga periode juga kan? diakhiri dengan emotikon senyum lebar gigi tampak sumringah. Tak kala, akun fb randi pandia dengan peng-comment Jalaluddin Sitopan juga berujar “bah apa mungkin? Mungkin sajalah brath, namanya juga dunia antah berantah, itu makannya…”, sebut akun FB engan nama Roels Sitorus.

Sebagai informasi, kediaman/ rumah pribadi milik Fajar Prianto beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (19/4) digerebek oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Asahan karena bertindak sebagai inisiator atau penyedia tempat arena judi sabung ayam.

Selang 2 (dua) hari setelahnya, yakni pada Senin (21/2), pihak Polres Asahan pun melakukan gelar perkara dan sekira pukul 15.30 WIB dilaksanakan press release terkait kasus yang hingga saat ini menjadi tanda tanya besar dihampir seluruh penjuru negeri, khususnya kabupaten Asahan dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *