Beritatrends,Kalbar – Dalam gelar perkara yang dikeluarkan pada 2022 sangat jelas dengan mengunakan kop RESERSE yang berisi.
Gelar pekara, dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara oleh tersangka edi pradono binbidiman (alm) dan eko setyawan bin sokidin tersangka daniel perdana suprapto alias daniel anak dari suprapto, tersangka mochamad ripai bin kasmolan an. PT.untung bersama sejahtera.
1.laporan polisi nomor: LP/A/92/lll/spkt/polda kalimantan barat, tanggal 12 maret 2022.
2.surat perintah penyidikan nomor:sp.sidik /22/lll/2022/ditreskrimsus-4.tanggal 12 maret 20222.
TKP
Ruang bording gate 4 keberangkatan bandara supadio pontianak/ kuburaya di kec.sungai raya kab.kubu raya.
Modus operandi
Pelaku membawa 24 bungkus, batang logam murni jenis emas tampa capdan logo,tidak dilengkapi dengan dokumen/surat yang sah.
Barang bukti
1. 2 lembar surat jalan dari PT. Untung bersama sejahtera pusat emas model baru tertanggal 1 januari 2022 kepada A.N edi pradono dan A.N. eko setyawan ( kegunaan untuk membawa perhiasan dari surabaya)
2. 24 bungkus emas batangan dan dokumen data emas batangan( tampa dokumen perjalanan ke surabaya ) dll.
Persangkaan pasal
Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/ atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR,SIPB atau izin psl sebagaimana dimaksud dalam pasal 161 Uu no.3/2020 tentang perubahan atas Uu no.4/2009 tentang minerba.
Saksi-saksi
1.putu g.s (polri/pelapor)
2.predi yulianto (avsec bandara supadio)
3. Tan. Jonny christanto anak dari tan po yan
4. Arifin
5. Suhendry
6. Erick sunaryo wijaya
7. Alex tantra, dll
Ahli
1. Ahli pertambangan esdm prov.kalbar
2. Ahli pidana univ.tanjung pura
3. Ahli puslitbang (texmira)
4. Ahli perindustrian
Tersangka
1. Edi pradono (kurir)
2. Eko setyawan (kurir)
3. Daniel perdana ( ka cab ubs/admin)
4. 4. M. Rifai ( admin ubs ptk) ke ubs ptk
Kronologis
Petugas bandara supadio (avsec) berserta kepolisian polres kubu raya telah mengamankan orang membawa emas batangan dalam koper
Pada jum’at tanggal 11 maret 2022 sekitar jam 06.45 wib di ruang bording gate 4.
Dengan nama saudara. Edipradono dan saudara, Eko setyawan karena membawa atau mengangkut sebanyak 24 bungkus logam murni jenis emas berbentuk batangan dengan berbagai berat dan ukuran.
Memasukan dalam koper hanya dilengkapi dengan surat jalan yang dikeluarkan PT. Ubs tanggal 1 januari 2022 untuk membawa perhiasan emas hasil produksi PT.ubs, surat jalan yang diperlihatkan tidak sesuai dengan 24 bungkus logam murni jenis emas berbentuk batangan.
1.Barang bukti
* 2 buah koper
* 2 lembar boarding pass penerbangan id 6223 ptk-jkt a.n. edi pradono dan eko setyawan
* 2 lembar boarding pass penerbangan id 6406 jkt-sby a.n. edi pradono dan eko setyawan
* 2 lembar surat jalan no sj 01012022 a.n. edi pradono dan eko setyawan yang dikeluarkan oleh PT. Untung bersama sejahtera
* 1 lembar bukti serah terima dengan nomor 1122000009 tanggal 10 maret 2022
* 24 bungkus emas lantankan tampa logo/cap yang telah dilakukan penimbangan dikantor pengadaian kota pontianak pada hari senin tanggal 14 maret 2022 dengan berat total 48.423,58 gram dan telah dilakukan penimbangan berat jenis 3 sampel emas lantakan secara acak dengan hasil persentase kadar 99,99% sama dengan 24 karat.
2. Pemeriksaan ahli 4 orang
* Bagus s, s.t. (esdm prov.kalbar)
* Dr. Sy. Hasyim azizurrahman, s.h., m.h. (ahli hukum pidana)
* Nofadilah alamanda, s.si (ahli laboratorium tekmira)
* Ahli perindustrian
Dan dari semua keterangan ada beberapa hal yang janggal atau tidak singkron mulai dari tanggal penangkapan sampai dengan surat dikeluarkan oleh kantor pangadaian
Begitupun saat dikomfirmasi langsung kepada kapolda kalbar melalui pesan whatssap sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban ataupun balasan





