Sosialisasi PBB Di Wilayah Kecamatan Pagelaran
Bereitatrends, Pringsewu – Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu bersama Para Kepala Pekon Sekecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, bertempat di Aula Pagelaran Jumat (24 September 2021).
Saat di temui media ini pada, Selasa pagi(29 September 2021) Kepala Pekon Karangsari Supiryono mengatakan” Rencana kenaikan tersebut harus dikaji ulang. Apalagi, tidak ada sosialisasi kepada warga terkait kenaikan PBB.
Kenaikan sebesar 130-200 persen tersebut dirasa memberatkan masyarakat.
“Harus ada kajian yang jelas. Dalam Perda itu hanya menyatakan setiap tiga tahun ada penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penetapan itu asumsinya bisa tetap, bisa naik, bisa turun. Tapi kajiannya harus jelas,” kata Supriyono.
Dia menilai, kenaikan tersebut bertentangan dengan kondisi masyarakat karena saat ini perekonomian sedang tidak baik.
Dasar perhitungan itu apa juga tidak jelas. Ini jadi pertanyaan dan menyebabkan benturan antara warga dengan perangkat desa yang bertugas memungut pajak. Kita hanya memungut tanpa memberi penjelasan, tentu akan banyak yang protes.
Menurut Supriyono zonasi mengenai pajak tersebut juga harus diperjelas. “Jangan persawahan atau ladang disamakan dengan pabrik atau perumahan atau jalan depan lebih murah daripada jalan belakang, ini tidak adil,” paparnya.
Jika pemerintah berpihak kepada rakyat, lanjutnya, tanah persawahan harus dibebaskan dari pajak.
Dalam Sambutannya Kepala Dispenda Kabupaten Pringsewu mengatakan terimakasih atas para Kepala Pekon Se-kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu yang sudah membantu pemerintah kabupaten Pringsewu untuk membayar pajak bumi dan bangunan dan terimakasih kepada masyarakat khususnya masyarakat di Pagelaran yang sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hadir dalam acaranya tersebut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu dan Jajaran nya,Camat Pagelaran,Para Kepala Pekon Sekecamatan Pagelaran.