Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati mengecek salah satu ruang kelas di SDN 02 Mojorejo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Beritatrends,Magetan – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan siap menggelar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri (TK Negeri), Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Untuk itu Pemkot Madiun telah menetapkan jadwal dan mekanisme pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati menyatakan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 sistem penerimaan peserta didik baru resmi mengalami perubahan dengan nama baru yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sebelumnya penerimaan siswa baru menggunakan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Untuk penerimaan siswa baru kini berganti nama, dulu PPDB dan sekarang menjadi SPMB. Dan Pemkot Madiun sudah siap untuk melaksanakan SPMB 2025,” ujar Lismawati, Rabu (14/5/2025).
Lismawati mengimbau kepada orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sejak dini dan mengikuti jadwal SPMB yang telah ditetapkan. Untuk informasi detilnya, warga dapat mengakses melalui situs resmi Dinas Pendidikan Kota Madiun atau langsung menghubungi sekolah tujuan.
Lismawati mengatakan kendati mirip dengan PPDB, namun dalam regulasi SPMB 2025 ada perbedaan utamanya untuk besaran kuota. Sedangkan pelaksanaan SPMB 2025 akan membuka penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu jalur domisili atau tempat tinggal murid, jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Menurut Lismawati, berdasarkan Keputusan Wali Kota Madiun Nomor 422.1-401.101/68/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 15 Mei 2025.
Untuk mekanisme pelaksanaan penerimaan murid baru 2025, Lismawati menjelaskan khususnya di tingkat SD/MI asal, dimulai dengan operator sekolah membuat User ID. Pembuatan User ID ini merupakan langkah awal dalam rangkaian tata cara penerimaan peserta didik baru yang akan dimulai pada tanggal 15 Mei mendatang. “User ID ini akan digunakan untuk mengakses sistem pendaftaran dan berbagai tahapan selanjutnya dalam proses penerimaan murid baru,” jelas Lismawati.
Pendaftaran Jenjang TK Negeri
Untuk jenjang TK Negeri, Lismawati menyebutkan pendaftaran kuota khusus (luring) akan dibuka mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Calon peserta didik berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun dapat mendaftar untuk kelompok A, sedangkan usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun bisa mendaftar untuk kelompok B.
Sementara pendaftaran langsung ke TK Negeri Pembina dengan melampirkan fotokopi akta kelahiran, dan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid baru.
“Pengumuman hasil penerimaan murid baru dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2025 di sekolah dan daring pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, calon peserta didik yang diterima bisa melakukan daftar ulang dan melengkapi persyaratan administratif pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2025 di sekolah dan permulaan Tahun Ajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 di sekolah,” kata Lismawati.
Pendaftaran Jenjang SD Negeri dan SMP Negeri
Untuk pendaftaran untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri, Lismawati mengatakan calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi akan mengikuti tes terstandar pada tanggal 22 hingga 23 Mei 2025, tes terstandar ini dapat digunakan sebagai tambahan nilai dalam jalur prestasi.
Sementara itu permohonan rekomendasi dilaksanakan secara daring oleh calon murid baru atau orang tua/wali dengan mengunggah persyaratan secara mandiri di laman SPMB Kota Madiun pada tanggal 26 hingga 28 Mei 2025.
Adapun syarat – syarat yang diupload untuk rekomendasi penghargaan jalur prestasi, yaitu surat keterangan piagam lomba akademik, lomba non-akademik dan golden ticket. Rekomendasi jalur domisili yaitu Surat Keterangan ASN, TNI, ASN TNI, Polri, ASN Polri, ASN Kejaksaan Negeri, ASN Pengadilan Negeri. Sedangkan rekomendasi jalur mutasi berupa Surat Keterangan Jalur Mutasi.
Verifikasi dan Validasi PIN
Lismawati mengatakan calon peserta didik baru wajib datang di salah satu sekolah negeri yang dituju sesuai jenjang pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi Personal Identification Number (PIN) pada tanggal 2 Juni 2025.
Pendaftaran Kuota Khusus
Untuk pendaftaran Kuota Khusus (luring), Lismawati menuturkan akan dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 17 Juni 2025, yaitu SDN 02 Taman, SDN 03 Taman, SDN 01 Demangan, SDN 03 Josenan, SDN Kejuron, SDN Kuncen, SDN 01 Madiun Lor, SDN 02 Winongo, SDN 02 Kartoharjo, SDN 01 Kanigoro, SDN 04 Klegen, SDN Sukosari, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 14.
“Sementara tahap 1 (daring) dilaksanakan pada 23 hingga 25 Juni 2025. Untuk jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi, pendaftaran tahap 1 di buka tanggal 23 Juni 2025 pukul 00.01 WIB dan ditutup tanggal 25 Juni 2025 pukul 12.00 WIB,” kata Lismawati.
Untuk Tahap 2 (daring), lanjut Lismawati, rencananya dilaksanakan pada 26 hingga 28 Juni 2025. Untuk pendaftaran jalur domisili, pendaftaran tahap 2 dibuka tanggal 26 Juni 2025 Pukul 00.01 WIB dan ditutup tanggal 28 Juni 2025 Pukul 12.00 WIB.
Pengumuman, Pendaftaran dan Daftar Ulang
Untuk pengumuman dan pendaftaran pagu yang belum terpenuhi bagi SDN dan SMP dilaksanakan secara daring. Khusus pendaftaran seleksi jalur domisili dijadwalkan pada tanggal 30 Juni 2025 dan 01 Juli 2025. “Pengumuman hasil penerimaan murid baru dijadwalkan pada tanggal 3 Juli 2025 di sekolah dan daring pukul 10.00 WIB,” kata Lismawati.
Bagi calon peserta didik yang diterima, demikian Lismawati, calon siswa dapat melakukan daftar ulang dan melengkapi persyaratan administratif pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2025 di sekolah. Sementara permulaan Tahun Ajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 di sekolah.