DPRD Dan Bupati Madiun Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

TANDA TANGAN—Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menandatangani dokumen kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).

BeritaTrends, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat peripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap raperda RPJMD Kabupaten Madiun 2025-2029. Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Madiun juga mengagendakan penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati, dr. Purnomo Hadi, Forpimda, anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan, DPRD akan segera melakukan pembahasan Raperda RPJMD Kabupaten Madiun 2025-2029 mulai pekan depan. Sementara untuk penandatanganan perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan amanat peraturan pemerintah terkait penyusunan APBD 2025.

“Pembahasan raperda RPJMD Kabupaten Madiun 2025-2029 akan mulai dibahas Senin depan,” kata Fery.

Untuk fokus perubahan KUA-PPAS 2025, demikian Fery, akan diprioritaskan pada peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat. Selain itu Pemkab Madiun diminta untuk melakukan efesiensi belanja barang dan jasa serta meningkatkan pendapatan asli daerah dengan inovasi pajak daerah.

Ferry menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Madiun telah menerima beberapa penghargaan salah satunya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut dari BPK RI.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyatakan penandatanganan perubahan KUA dan PPAS 2025 menunjukkan komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemda dan DPRD dalam menyusun anggaran yang responsif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap, dengan penandatanganan ini kita dapat segera melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD yang berkualitas, efektif, efisien, dan tepat waktu,” kata Hari Wuryanto.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Bengkayang Beserta Anggota Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Drs. Jacobus , Luna .Msi.

Ia mengatakan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 menitikberatkan untuk membiayai belanja prioritas daerah. Namun ia mengakui adanya jumlah anggaran pada perubahan KUA-PPAS 2025 lantaran adanya pengurangan dana transfer dari pusat.

Terkait RPJMD Kabupaten Madiun untuk lima tahun kedepan, Hari Wuryanto mengatakan RPJMD yang disusun  sudah sesuai dengan visi misinya. Selain itu RPJMD juga sudah sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.

‎”RPJMD harus sesuai dengan visi misi kami dan sudah selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita. Mudah-mudahan harmonisasi yang kami lakukan bersama DPRD dapat dilaksanakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,”demikian Hari Wuryanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *