DPRD dan Bupati Madiun Sepakati Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025

SEPAKATI—Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono dan Bupati Madiun, Hari Wuryanto menunjukkan nota kesepatakan penetapan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025).

Beritatrends,Madiun-DPRD Kabupaten Madiun dan Bupati Madiun menyepakati penetapan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penetapan Perda Perubahan APBD 2025 dilaksanakan dalam agenda rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyatakan kesepakatan penetapan Perda Perubahan APBD 2025 bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Penetapan Perda Perubahan APBD 2025 Kabupaten Madiun setelah seluruh anggota dewan menyetujui. Dengan demikian penetapan perda perubahan APBD 2025 sebagai bukti sinergi untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Madiun,” kata Fery.

Sementara itu laporan Badan Anggaran yang dibacakan Guntur Setiono menyatakan dalam perubahan APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah setelah perubahan turun Rp5,39 miliar menjadi Rp2,753 triliun.

“Sementara belanja daerah naik Rp42,9 miliar menjadi Rp2,219 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp147,38 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp3,59 miliar. Defisit Rp143,7 miliar ditutup dengan surplus pembiayaan. Kondisi ini menjadikan APBD tetap berimbang,” jelas Guntur.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyatakan perubahan APBD 2025 disusun berorientasi pada hasil yang terukur, dan fokus pada isu-isu strategis. Program prioritas meliputi pemenuhan belanja Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, pemulihan infrastruktur yang sempat direfocusing pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur desa, penanganan stunting, pengendalian inflasi, hingga peningkatan ekonomi produktif dan UMKM.

Baca Juga  Libur Lebaran, Pemkot Madiun Siapkan Tim Urai Kemacetan

“Pada perubahan APBD 2025 juga diprioritaskan untuk pelebaran Jalan Panjaitan, pemeliharaan jalan dan irigasi pertanian, fasilitasi koperasi Desa Merah Putih, program bantuan peternakan dan perikanan, hingga pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH),” jelas Hari Wur.

Hanya saja, demikian Hari Wur, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Untuk itu ia meminta maaf atas usulan dan aspirasi yang belum bisa diakomodasi. Harapannya, aspirasi yang belum diwujudkan tahun ini dapat menjadi prioritas dalam pembangunan Kabupaten Madiun tahun depan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *