SEPAKAT– DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyepakati penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Kamis (4/9/2025).
BeritaTrends, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menyepakati penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Kesepakatan penetapan KUA-PPAS 2026 dituangkan melalui penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (04/09/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Mujono ini dihadiri pimpinan DPRD, anggota DPRD, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, seluruh camat, hingga pimpinan BUMD.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun, Mujono usai memimpin rapat paripurna menjelaskan dokumen KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2026. Hanya saja, untuk perincian teknis akan dibahas dalam APBD kedepannya.
‘’Untuk rincian teknisnya tetap dibahas lebih lanjut dalam APBD. Sedangkan dokumen KUA-PPAS ini menjadi buku induknya untuk menyusun APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026,’’ ujarnya.
Mujono mengatakan program prioritas dalam KUA-PPAS 2026 yang dirumuskan sudah menyesuaikan visi-misi kepala daerah serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi. Untuk itu seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun akan sepenuhnya mendukung penuh implementasi program-program yang tertuang pada APBD 2026.
Sementara itu berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapatan dalam APBD tahun 2026 direncanakan mencapai Rp2,05 triliun. Dari jumlah itu, belanja daerah diproyeksikan Rp2,12 triliun, sehingga muncul defisit Rp79 miliar. Hanya saja, kondisi tersebut dapat ditutupi dengan surplus pembiayaan netto senilai sama, sehingga APBD tetap seimbang.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto menyatakan penandatanganan KUA – PPAS menunjukkan komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun anggaran yang responsif, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“KUA PPAS TA 2026 sudah selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Ada 19 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Madiun tahun 2026 diantaranya pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan dan penurunan angka kemiskinan. Karena ini madatori dari pusat sehingga harus kita laksanakan yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Hari Wur.
Hari Wur mengatakan 19 program prioritas akan dijalankan untuk mendukung visi Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja). Selain itu 19 program sudah diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional melalui program Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto dan kebijakan pemerintah provinsi.