TANDA TANGAN—Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030, Senin (5/5/2025).
Beritatrends,Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030, Senin (5/5/2025).
Rapat Paripurna yang digelar lantai 2 gedung DPRD Kabupaten Madiun dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Selain itu rapat dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, Wakil Ketua DPRD, Slamet Rijadi dan Ali Masngud, 38 anggota dewan, kepala OPD, Camat dan Forkopimda Kabupaten Madiun.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyatakan rancangan awal RPJMD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Tahapan selanjutnya yakni penyusunan dan pengesahan RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2025-2030 untuk menjadi sebuah peraturan daerah sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan. “Pembangunan Kabupaten Madiun lima tahun kedepan tergantung program yang tertuang dalam RPJMD,” kata Fery.
Ia menyatakan dokumen RPJMD yang ditandatanganinya memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah lima tahun kedepan. Setelah penandatanganan RPJMD hari ini DPRD akan membuat pansus.
“Targetnya nanti enam bulan harus selesai pembahasannya. Hal itu sesuai dengan ketentuan,” jelas Fery.
Fery memastikan, dalam rancangan awal RPJMD itu, pihaknya tetap menyesuaikan dengan visi dan misi dari pemerintah pusat, seperti halnya disektor pertanian. “Penekanan nya kita tetap di pertanian. Kita mengikuti sesuai visi-misi dari pusat,” jelas Fery.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan RPJMD Kabupaten Madiun disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Setelah adanya kesepakatan rancangan awal RPJMD bersama DPRD hari ini, Pemkab Madiun akan segera melakukan Musrenbang.
SEPAKAT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun dan Pemkab Madiun menyepakati nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030, Senin (5/5/2025).
Bupati Hari Wuryanto yang akrab disapa Mas Hari menegaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat saat ini tidak berpengaruh dalam mewujudkan visi Madiun “Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja) dengan enam misi pendukungnya itu.
“Efisiensi adalah suatu keniscayaan dan itu dilakukan seluruh Indonesia. Jadi, itu bagian bahwa kita harus siap melakukan sehingga kita harus tetap mengoptimalkan dalam segi pelayanan,” kata Hari Wur.
Ia menambahkan penyusunan RPJMD berpendoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) guna mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045. RPJMD telah disusun berdasarkan visi misi kepala daerah terpilih yang dituangkan dalam dokumen teknokratik untuk menjamin pembangunan bisa berkelanjutan.
“Tahapan ini telah melalui proses konsultasi publik untuk menjaring pemasukan, serta penajaman dari seluruh stakeholder guna melakukan sinkronisasi dan sinergitas,” ungkap Hari Wur.
Hariwur juga menambahkan, nota kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk menyepakati visi misi tujuan dan sasaran pembangunan daerah rentan waktu 5 tahun dengan visi “Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera (Bersahaja)” dan enam misi pendukung.
“Misi nya, bersahaja dalam pemerintahan, bersahaja dalam lingkungan hidup, bersahaja pada pembangunan ekonomi, bersahaja dalam pemerataan wilayah, bersahaja dalam pembangunan manusia dan bersahaja guna harmonisasi sosial,” demikian Hari Wur.