DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Penting, Bahas RPJMD dan Pembentukan Pansus

Beritatrends,Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (28/05/2025).

Agenda tersebut mencakup penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD. Sebelumnya, pada Senin (26/05), Bupati telah menyampaikan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut, dan pada Selasa (27/05), fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka.

“Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujar Supriadi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, termasuk saran, masukan, dukungan, dan catatan yang membangun.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” ungkap Bupati Rijanto.

Ia berharap, tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD.

Baca Juga  Aturan Terbaru Buat Kepala Desa Sesuai UU Desa No 3 Tahun 2024

“Kami sangat mengharapkan kontribusi pemikiran yang membangun guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *