Beritatrends,Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (27/5/2025). Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Turut hadir Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para anggota legislatif.
Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya yang telah digelar pada Senin (26/5/2025), yakni penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan.
Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.
Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran oleh juru bicara masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.
Dalam pandangannya, salah satu fraksi yakni Fraksi PAN melalui juru bicaranya M. Andika Agus Setiawan, ST menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang menjadi panduan arah pembangunan daerah. Fraksi PAN menekankan agar RPJMD disusun secara komprehensif, matang, dan inklusif, bukan sekadar agenda rutinitas pemerintahan.
“Fraksi PAN merespons positif cita-cita mulia Kabupaten Blitar sebagaimana dituangkan dalam RPJMD sebagai penjabaran visi ‘Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya’ serta Chatur Dharma pembangunan,” ujarnya.
Fraksi PAN juga menyatakan dukungannya terhadap empat pilar pembangunan dalam RPJMD, yakni: pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta jaminan ketentraman umum.