DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD Tahun 2025 – 2029

Beritatrends,Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Usul Rancangan Peraturan Daerah Kab. Ponorogo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029 di pendopo Pemkab, Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyampaikan, DPRD Ponorogo siap menindaklanjuti pembahasan RPJMD Kabupaten Ponorogo 2025-2029 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap pembahasan raperda ini nanti dapat berjalan dengan lancar, produktif dan menghasilkan regulasi yang berpihak kepada rakyat serta menjadi pedoman arah pembangunan yang berkelanjutan bagi kabupaten Ponorogo, “kata Dwi Agus.

Dwi Agus menambahkan, RPJMD ini merupakan dokumen fundamental dalam pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi landasan arah kenijakan dan prioritas program pemerintah daerah kabupaten Ponorogo selama 5 tahun ke depan. Serta sebagai turunan RPJMD dan selaras dengan RPJMN sebagai visi misi presiden dan wakil presiden RI 2025-2029.

“Oleh karena itu penyusunan dan pembahasan RPJMD ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. DPRD Ponorogo memandang penting dan memberi ruang yang cukup sebagai proses pembahasan yang mendalam, strategis dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Ponorogo, “imbuhnya.

Badan Musyawarah DPRD Ponorogo Sunyoto, mengatakan hasil rapat Banmus ada 3 poin yang disampaikan untuk dibahas tim pembahasan raperda RPJMD. Mulai dari Banmus meminta kepada pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait untuk membuat time line sebagaimana ketentuan instruksi menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2025. Sehingga pembahasan peraturan daerah dapat tepat waktu.

“Bamus juga minta kepada pemerintah daerah untuk membuat metrik yang memuat uraian kegiatan yang dibuat pertahun berikut capaian dan indikator capaiannya. Usulan terakhir, DPRD kabupaten Ponorogo dan pemerintah daerah dapat mensinergikan badan usaha milik desa (Bumdes) yang telah ada dengan rencana pembentukan koperasi merah putih sebagaimana instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, “papar Sunyoto.

Baca Juga  Pejabat Kemenko Polhukam Nizhamul Sah Gantikan Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sidang menjelaskan secara rinci untuk menuju Ponorogo hebat, Pemkab siap untuk mewujudkan pemerintah yang amanah, inklusif dan selalu hadir dalam kehidupan masyarakat. Berdikari dalam ekonomi dengan membangkitkan kekuatan dari bawah, inklusif ekonomi yang tumbuh dengan baik. UMKM, Bumdes dan Koperasi bukan menjadi instrumen ekonomi tapi menjadi nadi kemandirian rakyat.

“RPJMD ini mengusung kekuatan moral, sosial, ketahanan sosial dan budaya sebagai benteng jatidiri kita sendiri, “jelas Sugiri Sancoko.

Sugiri Sancoko menjelaskan RPJMD disusun dengan menimbang tujuh isu strategis yang dirumuskan melalui analisa swot. Mewujudkan Ponorogo yang hebat tidak hanya akronim atau singkatan saja Ini merupakan impian bersama antara eksekutif, legislatif dan masyarakat Ponorogo. Hebat adalah lahir dari dari kedalaman hati dan panggilan untuk mewujudkan Ponorogo yang harmonis dimana perbedaan menjadi kekuatan persatuan menjadi pondasi dan gotong royong menjadi jalan keluar.

“Ponorogo yang elok dimana alamnya terjaga budayanya lestari dan kotanya mempersona, Pgas dimana masyarakatnya produktif inovatif dan bedaya saing dan amanah dan pemerintahan berjalan dengan bersih, transparan dan melayani. Ponorogo bertaqwa dimana nilai-nilai agama menjadi kompas dan suluh untuk menerangi jalan kita, “pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *