Beritatrends,Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo menyetujui usulan Pemkab Ponorogo terkait pinjam dana ke Bank Jatim Rp. 100 Miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah titik.
Persetujuan tersebut, diberikan DPRD Ponorogo saat Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (4/7/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyampaikan, pengajuan pinjaman daerah tersebut telah melalui pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. DPRD memberikan persetujuan dengan catatan bahwa penggunaan dana harus sesuai dengan regulasi dan prinsip kehati-hatian.
“Banyak usulan infrastruktur yang sangat mendesak, apalagi ini sudah disampaikan masyarakat sejak Musrenbang. Maka kami sepakat, sepanjang penggunaannya transparan dan sesuai aturan,” tegas Dwi Agus lagi.
Pihaknya mengingatkan agar Pemkab Ponorogo untuk bijak dalam menentukan skala prioritas penggunaan dana pinjaman, mengingat sebelumnya juga terdapat pinjaman pembiayaan dari PT SMI (Persero).
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa pinjaman ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, khususnya di sektor jalan. Perbaikan akses jalan dinilai mendesak sebagai penopang aktivitas ekonomi dan layanan publik antarwilayah.
“Kami ingin menjawab kebutuhan rakyat yang terus menuntut jalan yang layak. Jalan antar kecamatan seperti Pulung–Pudak, Ngrayun–Slahung, hingga Jarakan–Kalibening akan jadi prioritas, “ujarnya.
Sugiri menambahkan, meski dana yang diajukan belum mencakup seluruh titik kerusakan jalan di Ponorogo, pihaknya memastikan pemanfaatan pinjaman akan difokuskan pada ruas-ruas penting yang mendukung konektivitas dan mobilitas warga.
“Kalau kita tunggu kekuatan fiskal daerah, dikhawatirkan saat satu jalan selesai, yang lain sudah rusak lagi. Maka perlu percepatan agar pemerataan pembangunan bisa dirasakan warga, “pungkasnya.