Salah satu pihak Dinas PUPR Tubaba berinisial SA kepada awak media, Senin (3/02/2025)
Beritatrends, Tulang Bawang Barat – Dugaan Korupsi Anggaran Swakelola Pengadaan Barang Dan Jasa Dinas PUPR Kabupaten Tulang Barat Provinsi Lampung terus bergulir dan menjadi pertanyaan awak media dan LSM BARAK-NKR seperti dana Hibah Air Minum yang dianggarkan dinas PUPR Tubaba ditahun 2022 yang menghabiskan dana sebesar Rp. 10 miliar diduga tak jelas realisasinya dan terindikasi korupsi, seperti yang disampaikan salah satu pihak Dinas PUPR Tubaba berinisial SA kepada awak media, Senin (3/02/2025)
“Itu bantuan Hibah pusat melalui APBD Kab. Tubaba Ta.2022 dan lokasi tersebar dibeberapa Kabupaten/ Kecamatan, “ucapnya SA
Selain itu saat ditanya bahwa dana 10 miliar itu terlalu fantastis balamana dana tersebut berasal bantuan dari pusat seharusnya sumber dana APBN namun yang terjadi di data Sirup bahwa terlihat dengan jelas dana hibah air minum yang menghabiskan anggara 10 miliar tersebut tampak jelas sumber dananya dari APBD Tubaba tahun 2022 yang kode RUP nya 34209367 dengan Volume pekerjaan 5000 kendati demikian pihak Dinas PUPR Tubaba masih berdalih dengan dalih bantuan tersebut berasal dari hibah pusat.
Lebih lanjut, awak media kembali meminta pihak PUPR Tubaba Saudara SA untuk menjelaskan secara rinci namun saudara SA tidak bisa menjawab dan menjawab seperti orang kebingungan dengan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan yang dilontarkan awak media sebelumnya.
“Data yang mana ya, terima kasih atas kritik dan saran saudara, kritik dan saran saudara akan menjadi pertimbangan pelaksanaan pembangunan kedepan,”ujar SA.
Dengan adanya kejanggalan yang dianggarkan pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menjadi pertanyakan para publik, ketua LSM BARAK-NKRI akan melayangkan surat somasi kepada kepala Dinas PUPR Tubaba untuk menjawab secara tertulis sebagai bentuk transparansi terhadap publik dan masyarakat.
Adapun kejanggalan yang ditemukan awak media dan anggota LSM yang dituangkan melalui surat Somasi seperti dana belanja jasa tenaga kebersihan tahun 2023 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 455 juta dan dana hibah air minum tahun 2022 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 10 Miliar rupiah lalu Hutang/Retensi kepihak ke 3 tahun 2022 sebesar Rp.25.372.968.868,-.
Selain itu juga Belanja Hutang/Retensi kepihak ke 3 tahun 2023 sebesar Rp.19.653.866.500,- dan Belanja pembangunan perpustakaan daerah ditahun 2022 sebesar Rp. 10 Miliar serta belanja jasa tenaga kebersihan tahun 2022 menghabiskan anggaran sebesar Rp. 336.600.000,- dan dana hibah untuk Polres, Kejari, Kejati yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Selain itu masih banyak lagi kejanggalan yang akan kami somasikan yang kedua kali nantinya.
“Kami berharap kepada pihak PUPR Tubaba agar bisa mengklarifikasi hal tersebut diatas dan membalas Somasi kami secara tertulis baik itu persoalan ditahun 2022 maupun tahun 2023 yang lalu,”pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Tubaba Iwan Mursalim belum bisa terkonfirmasi baik secara langsung maupun melalui via telpon.