Empat Organisasi Desa Gelar Hearing Terkait Pemangkasan ADD ke DPRD Kabupaten Blitar

Beritatrends,Blitar – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di ruang kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/1/2026).

Rudi Puryono sebagai Ketua DPC PKDI Kabupaten Blitar, menyampaikan bahwa hearing tersebut dilakukan menyusul terbitnya pagu Dana Desa (DD) dan ADD Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini dinilai berdampak langsung pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

Rudi menyampaikan bahwa pemerintah desa telah melakukan simulasi penggunaan anggaran dengan pagu terbaru yang menurun. Dalam penyusunan APBDes, desa mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 100.

Hasilnya, hampir seluruh kebutuhan desa mengalami penyusutan anggaran, bahkan sebagian desa terpaksa menghilangkan anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan.

“Penurunan ADD dan DD tentu sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa yang menangani lima bidang pokok, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan keadaan darurat,” ujar Rudi.

Dalam hearing tersebut, keempat organisasi desa menyampaikan tuntutan agar besaran ADD Tahun Anggaran 2026 dikembalikan seperti semula atau minimal sama dengan tahun 2025. ADD tersebut dibutuhkan untuk membiayai penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, tunjangan BPD, honor RT/RW, iuran BPJS, alat tulis kantor, listrik kantor desa, serta bantuan operasional lembaga desa seperti TP PKK dan LPMD.

Ditegaskan oleh Rudi bahwa perjuangan ini tidak semata-mata untuk kepala desa, perangkat desa, maupun BPD, tetapi untuk keberlangsungan desa secara menyeluruh.

Baca Juga  SMP N 1 Mempawah Hulu, Landak - Selamat Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

“Hari ini kita berikhtiar memperjuangkan desa secara utuh. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Menurutnya, dalam hearing tersebut, pihak legislatif menyampaikan belum dapat mengambil keputusan karena bukan sebagai penentu kebijakan anggaran. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Blitar akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang APBD yang telah disahkan.

Terkait Dana Desa yang bersumber dari pemerintah pusat, Rudi menyebut pihaknya tidak dapat banyak berkomentar. “Untuk DD, itu langsung dari pusat. Kita hanya bisa berdoa semoga kebijakan yang ada tidak semakin memberatkan desa,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *