PIMPIN AUDIENSI—Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto memimpin audiensi bersama Dewan Pengupahan Kota terkait pembahasan UMK 2025 di rumah jabatan Wali Kota Madiun, Selasa (19/11/2024).
Beritatrends, Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar audiensi bersama Dewan Pengupahan Kota di rumah jabatan Wali Kota Madiun, Selasa (19/11/2024). Audiensi digelar agar upah minimum kota (UMK) Kota Madiun 2025 nanti adil dan dapat diterima semua pihak.
Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto memimpin pertemuan yang dihadiri perwakilan pekerja, pengusaha, unsur pemerintah dan dewan pengupahan kota. Saat membuka kegiatan, Eddy menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan UMK dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa keputusan terkait UMK ini adil dan dapat diterima oleh semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Untuk itulah kami mengundang seluruh pihak yang berkompeten,” kata Eddy.
FOTO BERSAMA– Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto bersama usai memimpin audiensi bersama Dewan Pengupahan Kota terkait pembahasan UMK 2025 di rumah jabatan Wali Kota Madiun, Selasa (19/11/2024).
Eddy mengatakan keberadaan UMK yang adil dan diterima semua pihak dapat menjaga iklim kerja kondusif di Kota Madiun. Dengan demikian faktor itu dapat menjadi dasar dalam pembahasan besaran UMK.
Kepala Kesbang Jawa Timur ini mengajak semua pihak untuk memahami kebutuhan masing-masing kelompok, termasuk kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Untuk itu Pemkot Madiun akan memfasilitasi proses pembahasan UMK agar berjalan lancar.
“Harapan kami, melalui diskusi ini, kita bisa mencapai keputusan yang seimbang dan berlandaskan keadilan. Pemerintah akan terus memantau dan memfasilitasi proses ini agar berjalan lancar,” jelas Eddy.
Menurut Eddy, pembahasan UMK Kota Madiun ini diharapkan selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Eddy optimis Kota Madiun dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan pembahasan UMK yang harmonis dan produktif.
Untuk diketahui dalam pertemuan tersebut, Dewan Pengupahan juga memaparkan data terkait kondisi ekonomi, tingkat inflasi, dan produktivitas daerah. Selanjutnya, hasil audiensi akan dirumuskan dalam sidang Dewan Pengupahan sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disahkan.