Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan LPKJ Bupati Madiun 2025, Ketua DPRD : Bentuk Transparansi Penggunaan Anggaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna, Rabu (4/3/2026). Rapat itu mengagendakan penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. 

 

 

Beritatrends, Madiun–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna, Rabu (4/3/2026). Rapat itu mengagendakan penyampaian nota Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan penyampaian LKPJ  berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ. “Jadi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, Bupati Madiun harus menyampaikan LKPJnya,” kata Fery.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta jajaran direktur BUMD dan RSUD Kabupaten Madiun.

Fery mengatakan penyampaian LKPJ bentuk transparansi penggunaan anggaran kepada publik melalui DPRD.

“Jadi penyampaian LKPJ ini bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program kerja sepanjang 2025,” kata Fery.

Fery mengatakan DPRD Kabupaten Madiun akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi capaian yang dinilai masih kurang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

“Memang secara belanja kurang. Nanti kami lihat semua, dan disikapi dengan membentuk Pansus biar jelas, penyerapan mana yang kurang kami kaji satu persatu,” ujar Fery.

Sementara itu Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan secara keseluruhan, kinerja penyelenggaraan Pemkab Madiun tahun 2025 menunjukkan tren positif, Pasalnya mayoritas indikator melampaui target yang telah ditetapkan.

Hari Wur mencontohkan  pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun tercatat 5,33 persen atau 108,77 persen dari target. Indeks Reformasi Birokrasi terealisasi 87,33, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,81, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,47. Tingkat kemiskinan berada di angka 10,40 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,22 persen.

Baca Juga  Pj. Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, ST., MM Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Tahun 2024

“Sepanjang 2025, Kabupaten Madiun juga meraih sejumlah penghargaan tingkat internasional, nasional, dan provinsi. Penghargaan itu diantaranya penghargaan dari World Stroke Organization melalui WSO Angels Award Gold Status untuk RSUD Caruban, Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian PPPA, TOP BUMD Award 2025, serta Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Jawa Timur,” demikian Hari Wur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *