Perwakilan Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Blitar Hedik Budi Yuantoro Menyerahkan berkas hak interpelasi kepada Pimpinan Dewan
Beritatrends, Blitar – Setelah menggelar rapat fraksi PDI-P, seluruh fraksi berjumlah 19 anggota bulat mendukung hak angket dan interpelasi. Selain dari fraksi partai berlogo kepala banteng moncong putih, hak angket juga didukung dari fraksi GPN berjumlah 10 anggota serta fraksi PAN 7 orang. Jumlah yang sepakat untuk menggulirkan gak angket dan interpelasi sedikitnya 36 anggota lintas partai bertandatangan. Sehingga, Senin (30/10) diserahkan pimpinan dewan.
Selanjutnya, menurut tatip DPR diagendakan di rapat Bamus untuk digelar paripurna hak angket dan interpelasi. Hal ini disampaikan Hendik Budi Yuantoro.
“Seluruh fraksi PDI-P berjumlah 19 anggota sudah bulat menggelar hak interpelasi. Bahkan, fraksi yang lain juga sudah sepakat menggulirkan hak angket.” Ujarnya.
Hal senada disampaikan Anshori salah satu penggagas hak angket dari fraksi PAN.
“Semua fraksi kami sepakat digelarnya hak angket dan interpelasi. 7 anggota kami telah tanda tangan semua,” tambahnya.
Digulirkanya hak angket dan interpelasi, viralnya pemberitaan dugaan penyelewengan wewenang yang dilakukan Bupati Blitar.
Mulai dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan (TP2ID) yang meresahkan para OPD dan satker di Pemkab Blitar.
Dugaan menyetir kebijakan bupati soal intervensi memenangkan tender proyek hingga ikut-ikutan menentukan posisi jabatan di Pemkab Blitar.
Hal inilah menjadikan program visi-misi bupati awut -wutan. Santer isu jual-beli proyek, monopoli pengadaan barang alkes, hingga menerima komisi 20 persen. Bahkan telah digelar pandangan umum para wakil rakyat, namun atas para pembisik bupati, TP2ID yang menjadi biangnya kisruh di Pemkab dipertahankan.
Belum reda kasus oligarki di dalam pendopo. Muncul skandal sewa Rumdin Wabub senilai Rp.490 juta rupiah. Faktanya rumah yang disewakan milik bupati yang menempati keluarga bupati sendiri.
Hal inilah menjadi heboh masyarakat Kabupaten Blitar. Namun kedua skandal baik sewa rumah dan TP2ID dibenarkan Bupati Blitar Rini Syarifah.
“Kami mempertahankan TP2ID karena saya masih memerlukan masukan TP2ID. Sedangkan sewa rumah sudah setahun lalu, sekarang sudah gak lagi,” ujarnya kepada wartawan seusai rapat paripurna.
Dengan ngototnya bupati mempertahankan TP2ID, para wakil rakyat sepakat untuk menggelar hak angket dan hak interpelasi. Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar dikonfirmasi berkaitan drap angket dan interpelasi membenarkanya.
“Kami menerima draf hak angket dan interpelasi didampingi para pimpinan dewan lainya. Kami memohon dukungan masyarakat, agar legislatif menggelar hak angket dan interpelasi lancar. Kami di paripurna nanti hanya perlu 2/3 anggota. Yang sudah menandatangani lebih dari cukup untuk dijadwalkan rapat paripurna.” Tandasnya.