Beritatrends,Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan Perwakilan Kelompok Diskusi (PKD) Kabupaten Blitar Jumat 21 /2 2025 terkait pelayanan BPJS Kesehatan di daerah. Dalam pertemuan tersebut, berbagai kendala yang dialami masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima audiensi dari PKD Kabupaten Blitar untuk membahas permasalahan yang terjadi dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan rekomendasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta agar permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami hari ini menerima hearing dari PKD Kabupaten Blitar terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Kami akan mengajukan rekomendasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pusat Jakarta agar mereka segera menindaklanjuti permasalahan ini. Harapan kami, masalah BPJS Kesehatan ini bisa segera diselesaikan,” ujar Sugeng kepada awak media.
Salah satu permasalahan yang diangkat dalam hearing ini adalah kebijakan klaim BPJS Kesehatan yang masih menjadi beban bagi rumah sakit. Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Inda Woro Utami, menuturkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat peserta BPJS. Namun, masih ada beberapa jenis penyakit yang tidak dapat diklaim oleh BPJS, sehingga rumah sakit harus menanggung biaya tersebut.
“Kami dari RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sudah menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pemegang BPJS. Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim dengan BPJS, sehingga kami harus menanggung biayanya. Oleh karena itu, kami sangat setuju jika ada evaluasi terkait BPJS Kesehatan ini,” ungkap Inda.
Lebih lanjut, Inda juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar yang akan mengajukan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat. Pihak rumah sakit juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Blitar yang baru untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, SH, menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai perwakilan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, sistem pelayanan BPJS harus dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Blitar menginginkan adanya perubahan dan evaluasi dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Harapan kami, BPJS Kesehatan dapat segera menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Blitar agar masyarakat tidak dirugikan,” jelas Rudi.
Masih menurut Rudi,”apa bila dalam waktu 3 bulan masih belum ada perubahan pelayanan dan masih ada keluhan dari masyarakat,alkami akan bersurat ke kementrian kesehatan Pusat bila perlu kami akan memboikot dengan adanya BPJS ,” tutupnya
Namun, saat awak media mencoba meminta keterangan dari perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, mereka belum bersedia memberikan tanggapan. Pihak BPJS menyatakan masih harus berkoordinasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri sebelum memberikan pernyataan resmi.
Hearing ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai kendala pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata.