Imbas Tambang ditutup Penambang di Blitar Adukan Nasibnya ke Wakil Rakyat 

Beritatrends,Blitar – Warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar melakukan audiensi di DPRD, meminta aktivitas pertambangan dibuka kembali. Hal ini merupakan dampak dari penutupan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Pasca penutupan itu, warga mengaku kehilangan mata pencaharian, lantaran selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan. Para warga ini rata-rata berprofesi sebagai supir truk angkut, pedagang di sekitar tambang dan lainnya.

“Kami menggantungkan kehidupan keluarga pada aktivitas pertambangan pasir. Kami merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Endang, salah satu perwakilan warga.

Warga juga meminta pemerintah daerah untuk hadir memikirkan nasibnya. Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat memperjuangkan nasib warganya yang sedang kesulitan.

“Makanya kami minta audiensi ke anggota dewan dan pihak eksekutif. Karena kalau melihat di daerah lain, tambang pasir masih beroperasi seperti biasa, kenapa di Blitar kok ditutup,” keluhnya.

Aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar selama ini memang menuai pro kontra. Kelengkapan izin yang tidak lengkap hingga faktor penggunaan alat berat, turut mewarnai penutupan pertambangan beberapa waktu lalu.

Polemik ini juga diakui oleh legislatif. Namun, pihak DPRD menghendaki adanya solusi agar pertambangan di Kabupaten Blitar ke depannya bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Meski penutupan ini bukan wewenang daerah, tapi DPRD tetap akan mengadvokasi keluhan masyarakat. Tentu ini akan jadi pembahasan, agar bisa ditemukan solusi bersama,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho.

DPRD juga mendorong lahirnya regulasi yang baik untuk mengatur aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar. Termasuk soal peningkatan sumbangsih tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.

“Kita dorong pemerintahan yang baru ini agar mempunyai regulasi yang baik di sektor pertambangan. Kedepannya, kita mau sektor pertambangan juga harus bisa menyumbang PAD secara signifikan, karena selama ini sangat kecil sekali,” beber politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga  Magetan Millenial Job Fair 2024 Diserbu Ribuan Pencaker

Kendati pemerintah daerah tak memiliki wewenang terhadap izin, Aryo menyebut Pemkab Blitar masih dapat mengoptimalkan potensi PAD sektor pertambangan asalkan memiliki regulasi yang jelas.

“Memang izin itu dari pusat atau provinsi, tapi kita masih bisa mengatur terkait jalur distribusi tambangnya. Kita bisa belajar dari daerah lain yang sektor pertambangannya digarap dengan baik, pasti ada potensi PAD yang bisa digali,” pungkas Aryo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *