Imbas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Loging Kinerja Polsek Bukit Batu Menuai Sorotan

Polsek Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau

Beritatrends, Bengkalis – Imbas dari bisingnya soal dugaan tangkap lepas serta penghilangan barang bukti (BB) hasil kejahatan ilegal Loging
akhirnya sepak terjang dari kinerja Kapolsek Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Kompol Rokhani. SH MH menuai sorotan.

Beberapa elemen lapisan warga masyararakat meminta agar kasus kejahatan hutan ini jangan bawa senyap.

Barang Bukti kejahatan ilegal Loging

Walau disinyalir bahwa dugaan tangkap lepas para pelaku ilegal Loging serta dugaan dalam menghilangkan barang bukti (BB) berupa truck pengangkut serta kayu papan racikan dari pelaku ilegal loging berinisial JP dan ST, mereka sebagai warga Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis, Riau daerah tempat asal pengeluaran kayu dari kawasan hutan Negara tersebut.

Informasinya, Kedua pelaku dikabarkan di tangkap oleh Babinsa Bukit Batu bersama Intel kodim Bengkalis pada Selasa (04 Maret 2025) sekitar pukul, 20:00 WIB tepanya di Simpang Lion Kota Dumai.

Barang Bukti kejahatan ilegal Loging

Kedua tersangka pelaku Ilegal Loging beserta kenderaan bermuatan kayu ini di giring dan diserahkan ke Polsek Bukit Batu. Namun entah apa pasalnya pada 06 Maret 2025 beredar santer informasi bahwa para pelaku sudah di lepas dan hingga kini bebas berkeliaran tak tersentuh hukum.

 

Perihal dugaan tangkap lepas serta raibnya BB Ilegal Loging sangat menjadi sorotan publik serta insan Pers yang mulai mengejar kasus kejahatan Ilegal Loging ini tersiar kabar bahwa pelaku telah di bekingi oleh oknum berseragam.

Saat perihal dugaan tangkap lepas dan menghilangkan BB yang di antar oknum Danramil dan Intel Kodim Bengkalis ini di konfirmasikan kepada Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani. SH MH via whatsApp- nya Senin (21/04.2025).

Baca Juga  Pj Bupati Lantik Benny Adrian sebagai Pj Sekda Magetan

“Kapolsek hanya menjawab ringan dan singkat Proses tetap kita lanjutkan om,”tulisnya di chat WhatsApp.

Menurut sumber yang layak di percaya menjelaskan, perambahan hutan dan Ilegal Loging di kawasan hutan Tanjung Leban ini sudah berjalan cukup lama bahkan kondisi hutan sudah babak belur.

“Kita sangat meyakini, tak tersentuhnya para pelaku bisnis hitam di kawasan ini tentu akibat adanya dugaan keterlibatan dari pemangku wilayah serta aparat penegak hukum dalam membekingi bisnis haram ini,”terangnya.

Bayangkan, baru Pada tanggal 04 Maret kami mendengar dan mengetahui adanya penangkapan yang di lakukan oleh TNI AD di Simpang Lion kemudian diserahkan ke Polsek Bukit Batu. Namun sangat disayangkan tidak berselang beberapa hari pelaku sudah terlihat bebas berkeliaran di kampungnya.

“Enggak tahu kita siapa yang melepaskannya, hanya Polsek lah yang tahu atas dugaan tangkap lepasnya para pelaku,”terang Narsum tidak ingin memberi tahu identitasnya.

Kapten Jemi Rianto Danramil 03 03-05/ Bukit Batu pengganti Danramil dalam penangkapan pelaku ilegal Loging, ketika di mintai keterangannya apakah masih tetap memonitor atau memantau hasil penangkapan pelaku Ilegal Loging yang di serahkan ke Polsek Bukit Batu 04 Maret 2025, chat yang dikirim wartawan di balas,

“Untuk masalah ini sudah di serahkan ke Polsek dan infonya bahwa masalah penyidikan tetap berlanjut,”sebut Danramil.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *