Jadi Inspektur Upacara di SMA Negri 1 Mempawah Hulu, Kapoksek Ingatkan Jangan Pakai Kenalpot Resing

Kapoksek ingatkan jangan pakai Kenalpot resing

Beritatrends, Landak – Dalam kegiatan apel di hari senin tanggal 06 Februari 2023 di halaman SMA Negri 1, selaku inpektur upacara, Iptu Edy,M, berpesan kepada seluruh peserta upacara, bahwa setelah ada himbauan, kita akan tindak.

Masih menurut Edy, dalam rangka penertiban kenalpot resing, merupakan bentuk penegakan hukum, itu sudah tertuang dalam uu lalu lintas, hanya saja kita juga mensosialisasikan ulang, ahir – ahir ini makin banyak gunakan knalpot resing, itu juga dikeluhkan masyarakat.

“Itu menimbulkan kebisingan, dan kegiatan ini lanjutan, melalui sambungan telpon, mengatakan sebelumnya kita sudah di SMK Negri 1 Mempawah Hulu, SMA 1 ini yNg kedua, dan terus akan kita lanjutkan ke sekolah lain, kita mulai dari sekolahan dulu, dan bukan sekolah saja, nanti kita nyasar ke masyarakat luas di wilayah hukum Mempawah Hulu, Selasa (07/ 02/ 2023)

“Terus untuk aturannya sudah jelas, aturan hukum ada itu sudah termasuk dalam undang-undang lalu lintas terkait dengan kendaraan yang tidak menggunakan perlengkapan yang seharusnya ada jadi untuk knalpot racing ini telah melanggar atura,” jelasnya.

Dan kita akan memberikan peringatan dulu untuk sementara seperti itu. itu tertuang dalam undang-undang6 285 junto pasal 106 ayat 3, setelah beberapa waktu kemudian setelah di himbau, masih banyak pelangaran, kita akan Tindak.

Di tempat yang sama, kepala SMA Negri 1 Mempawah Hulu Yakobus.Mpd.MM, merasa terbantu dan berterima kasih kepada Polsek Mempawah Hulu.

“Dengan himbawan ini, kita bersyukur,
Ini demi kenyamanan bersama, dan tepat sasaran, karena anak- anak SMA ini masih labil, dan masih ikut jor- joran berkendaraan, dan bahkan banyak yang belum memiliki SIM,”terangnya.

Baca Juga  Ketua Yayasan Dente Teladas Rangkap kepsek SD dan SMP Diduga Ajang Bisnis

Mohonlah kepada siswa, tertib berkendara dan patuh aturan, karena seusia SMA, adalah penerus generasi bangsa.

“Mulailah dari hal kecil, patuh aturan hukum,
dan hati- hati berkendaraan,”tutup Yakobus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *