Beritatrends,Magetan – Harapan masyarakat Magetan untuk segera memiliki akses langsung ke jalan tol masih harus bersabar. Proyek pembangunan exit tol yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 hingga kini belum menunjukkan progres berarti.
Meski pemerintah kabupaten telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari studi kelayakan hingga opsi lokasi, namun pembangunan exit tol belum juga masuk dalam rencana bisnis Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Magetan, Muhtar Wahid, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus memperjuangkan realisasi proyek tersebut ke pemerintah pusat. Salah satu kendala utama saat ini adalah efisiensi anggaran negara yang berdampak pada proyek infrastruktur.
“Kita sedang dalam proses memperjuangkan. Tapi sampai saat ini, exit tol itu kan ada beberapa mekanisme pembiayaannya, bisa melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui APBN,” ujar Muhtar Wahid, Senin (21/7).
Ia berharap, skema pembiayaan APBN menjadi solusi paling realistis dalam mewujudkan proyek ini. Menurutnya, jika menggunakan KPBU, beban pengembalian investasi menjadi tantangan tersendiri bagi pihak swasta.
“Kalau lewat KPBU, dari sisi studi kelayakan, jangka waktu pengembaliannya lama. Tentu ini menjadi pertimbangan berat bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Di tengah kondisi APBN yang tengah mengalami efisiensi, Muhtar menegaskan bahwa perjuangan belum usai.
“Exit tol masih kita perjuangkan,” tandasnya.
Pembangunan exit tol ini dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Magetan, terutama dalam mendongkrak sektor logistik dan pariwisata. Masyarakat pun berharap, janji dalam Perpres bisa segera menjadi kenyataan.