Beritatrends, Magetan – Anggota DPRD Magetan, Janur Septa Nurarna merasa prihatin dan menyesalkan kejadian kekerasan pada anak yang menimpa seorang anak usia 9 tahun, asal Desa Karangsono, Kecamatan Barat. Sehingga membuat anak tersebut harus dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius di perut dan kepala.
Politisi NasDem ini menyampaikan keprihatinannya kepada media terhadap maraknya aksi KDRT yang menimpa perempuan dan anak, Rabu (4/10/2023).
Dari data yang tercatat sampai bulan Oktober tahun 2023 ini ada 20 kasus KDRT di Magetan.
Dan di tahun 2022 jumlah ada 58 kasus.
Menyingkapi permasalahan ini, anggota DPRD yang duduk di Komisi C berharap kasus KDRT mendapat perhatian serius dari Pemkab Magetan. Khususnya lagi aksi kekerasan terhadap anak-anak
“Kita harus serius melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak bisa dibiarkan dan hanya pelaku dihukum berat,” ujar Janur.
Perlunya edukasi mencegah aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk masyarakat harus menjadi program prioritas di Kabupaten Magetan.
“Anak-anak dan perempuan yang mengalami kekerasan tentunya akan dibarengi dengan gangguan secara psikologis,” ujarnya
Untuk itu legislator NasDem ini memandang perlunya dibangun “Safe House” atau “Rumah Aman” untuk tempat perlindungan bagi korban KDRT.
“Belum ada rumah aman di Magetan. Shelter yang khusus buat tempat perlindungan dan untuk konseling menghilangkan trauma psikologi bagi korban KDRT,” kata Janur.
Menurut politisi kelahiran Magetan tahun 1990, adanya rumah aman ini juga memudahkan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan juga menjaga kerahasiaan bagi korban.
“Kami akan mendorong Pemkab untuk membuat rumah aman, semoga bisa dilaksanakan tahun ini,” harapnya.
Terakhir, Janur yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Milenial di DPD Partai NasDem Magetan menghimbau agar korban KDRT tidak takut melaporkan ke pihak terkait apabila mengalami aksi kekerasan. Agar segera ditindaklanjuti aparat setempat.