Jaringan Oligarki APDESI Kabupaten Pringsewu Sungguh Kuat Dalam Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bintek 2024

Jaringan Oligarki APDESI Kabupaten Pringsewu 

BeritaTrends, Pringsewu – Jaringan Oligarki APDESI Kabupaten Pringsewu Sungguh kuat terbukti sampai hari ini belum ada titik temu di tetapkan tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bintek/Study Banding/Family Getering Ke Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.Kamis(26/6/2025).

Saat di konfirmasi media ini Bendahara Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Sopian mengatakan, bahwa hari kamis kemaren itu PJ. Kepala Pekon Muhammad Samsir, S.Pd mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait soal kegiatan Study Banding ke Bandung pada tahun 2024.

“Media ini menanyakan kembali berapa anggaran waktu ikuti kegiatan Study Banding ke bandung itu Sopian menjawabnya Rp.13.000.000. (tiga belas juta rupiah),” ujarnya.

Sementara itu PJ. Kepala Pekon Pujodadi Muhammad Samsir,S.Pd Kamis (26/6/2025) kepada media ini mengatakan, jangan ngarang kalau saya di panggil Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait study banding ke Bandung tahun 2024.

“Tanggal berapa dan nomor surat berapa,: ujarnya lewat via WA.

Sementara itu sampai berita ini di publish Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu R.Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum belum bisa di konfirmasi media ini terkait kabar PJ. Kepala Pekon Pujodadi di panggil Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Untuk diketahui Publik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melakukan Puldata Pulbaket dugaan Korupsi Bintek 2024 yang diikuti para Kepala Pekon sejumlah 98 Pekon.

Rilis terakhir dari siaran Pers Kejaksaan Negeri Pringsewu telah terkumpul dugaan Korupsi Bintek 2024 terakhir 563 juta dan telah dilakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga  Disdik Tuba Dimintai Periksa BOS SDN Gedung Rahayu Diduga KKN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *