Para pemandu lagu(LC) di salah satu tempat karaoke di wilayah Mojokerto Kota(ft : susilo/beritatrends)
Beritatrends, Mojokerto – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Mojokerto gencar melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang.
Oprasi ini dilaksanakan pada kamis (16/12/2021) malam.Puluhan personel Satpol PP Kota bersama TNI ,Kodim ,Garnisun ,dan Denpom V/12 melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang di wilayah hukum Kota Mojokerto.
Dari pelaksanan oprasi tersebut,hasilnya tidak ditemukan pelanggaran yang serius. Sejumlah tempat karaoke, tempat kos maupun warung remang-remang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan melaksanakan protokol kesehatan(Prokes).
Kabid trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto mengatakan, jelang nataru pihaknya memmberikan himbauan terhadap tempat hiburan malam dan warung-warung remang-remang bahwa saat Nataru supaya ada penutupan tempat hiburan malam.
“Nanti ada SK walikota, nanti kita tunggu kapan itu penetapannya, nanti kita juga akan untuk giat lagi dalam penutupan ke depan,” katanya, Kamis (16/12) malam.
Lebih lanjut Fudi menjelaskan, operasi kali ini sasarannya semua tempat karaoke di Kota Mojokerto dan warung remang-remang,serta beberapa tempar kos. Operasi tersebut juga mensosialisasikan agar saat Natal dan tahun Baru (Nataru) tidak beroperasi sementara.
“Kemungkinan tanggal 24,25, 31 desember 2021 dan 1 januari 2022. Namun untuk kejelasannya kita tunggu SK nya dari Wali Kota Mojokerto,tadi kita juga menyisir rumah kos di daerah Meri,” jelasnya.
Masih kata Fudi, hasil operasi tersebut tidak ditempat tempat hiburan malam maupun warung remang-remang yang melanggar.
“Kita mencari tempat hiburan malam itu apakah sudah menerapkan peduliLindungi atau tidak. Namun kita lihat bersama semua sudah memakai PeduliLindungi dan sesuai protokol kesehatan atau prokes. Selama nataru itu penutupan total semua, nanti tunggu SK Wali Kota juga. SK nya belum turun,” tutupnya