Jika Tak Segera di Benahi Pemkab Blitar Terancam Bangkrut, Silpa Tembus Rp. 429 Miliar

Bupati dan Wakil Bupati Blitar 

BeritaTrends, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dinilai terancam bangkrut akibat rendahnya serapan anggaran. Hingga Juli 2025, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) telah mencapai Rp429.202.766.649,18 atau hampir setengah triliun rupiah.

Jika kondisi ini tidak segera dibenahi, dipastikan pada September 2025 jumlah Silpa kembali membengkak. Lemahnya penyerapan anggaran berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan di berbagai sektor.

Saat ini, hanya belanja rutin seperti gaji pegawai, biaya operasional, serta perjalanan dinas yang terserap. Sedangkan realisasi pembangunan fisik sangat minim. Padahal, dari total pendapatan daerah yang mencapai kisaran Rp2,59 triliun meliputi PAD, dana alokasi umum, alokasi khusus, dana nonfisik, dana bagi hasil, hingga dana insentif baru sebagian kecil yang dimanfaatkan.

Beberapa faktor disebut menjadi penyebab lemahnya penyerapan anggaran. Di antaranya, penyesuaian retribusi dengan kondisi fiskal masyarakat, kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 2025, serta kehati-hatian bupati setelah adanya peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, isu intervensi dari wakil bupati terhadap kebijakan bupati juga disebut memperparah kondisi. Salah satu kebijakan kontroversial yang dipersoalkan adalah rencana penghapusan program dana aspirasi (Pokir) bagi anggota DPRD. Kebijakan tersebut memicu ketegangan hubungan antara legislatif dan eksekutif, sehingga banyak program pembangunan macet di tengah jalan.

Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, S.Sos., M.Si., menilai kondisi Silpa yang terus meningkat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pembangunan.

“Silpa yang terlalu tinggi jelas merugikan bupati terpilih. Anggaran tahun pertama mestinya jadi momentum mendukung visi misi, tapi justru gagal terserap. Ini menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pembangunan dan APBD,” tegas Mujianto, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, dampak Silpa yang tidak terkendali juga akan menjadi catatan buruk dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jika Silpa tinggi, dana transfer pusat bisa dikurangi. Ini bahaya bagi daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Meriahkan Hari Santri Nasional 2024, Pemkab Blitar Gelar Lomba MTQ

Mujianto juga menyoroti keputusan bupati yang tidak mengalokasikan dana Pokir. “Dampak kebijakan bupati yang tidak mengalokasikan dana Pokir akhirnya dijegal saat rapat paripurna. Padahal, hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar pembangunan berjalan,” ungkapnya.

Ia bahkan membandingkan kepemimpinan saat ini dengan era sebelumnya. “Pak Rijanto itu birokrat sejati. Seharusnya bupati sekarang juga bisa tegas dan tidak mudah diintervensi siapapun. Segera lakukan evaluasi internal agar visi misi pembangunan bisa berjalan,” tambahnya.

Selain Silpa, Mujianto juga menyinggung soal kesenjangan pembangunan antara wilayah Blitar Selatan dan Blitar Barat yang hingga kini belum teratasi.

“Transparansi pengelolaan anggaran harus ditingkatkan di internal eksekutif. Intinya, pembangunan bisa berjalan sesuai visi misi, hubungan dengan legislatif harmonis, dan setiap tahapan politik anggaran harus diakomodir dengan baik,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *