Ketua JMD Asahan Ali Ibrahim Manurung (kiri) dan surat pernyataan bermaterai yang di tandatangani Suardi Purba (Foto/Ist).
Beritatrends, Asahan – Jaringan Mahasiswa Demokrasi (JMD) Kabupaten Asahan menuding pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada 7 September di Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane mendatang bersama 89 desa lainnya diduga sarat akan kolusi dan nepotisme.
Hal itu dikatakan Ketua Umum JMD Ali Ibrahim Manurung saat dirinya bersama pengurus lainnya melakukan investigasi ke rumah salah satu warga di Dusun IV Desa Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (28/5) sore.
Dalam investigasi tersebut, kata Ali, pria bernama Suardi Purba yang kesehariannya bekerja sebagai penggali kubur itu menyebut, dirinya diarahkan oleh kepala desa Ambalutu agar pindah domisili ke desa Perkebunan Sei Silau.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, tujuan dari pindah domisili tersebut adalah agar nama Suardi dapat diajukan serta dimasukkan ke daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan pemerintah lainnya.
Namun, dengan syarat atau catatan, Suardi bersama keluarganya harus memberikan hak pilih dan suaranya kepada Legiman yang merupakan kepala desa periode 2016-2022 serta calon petahana dari desa Perkebunan Seiring Silau.
“Di surat itu menerangkan bahwa Kades Ambalutu Heri Kusmiadi ada meminta KTP dan KK untuk dipindahkan ke desa sebelah. Dengan catatan, Suardi dan keluarga harus memberikan suaranya ke Legiman”, sebut Manurung menirukan perkataan Purba saat dihubungi awak media ini, pada Senin (30/05/2022) malam.
Disamping itu, lanjut Ali, setelah di kroscek lebih jauh, ternyata ada 15 kepala keluarga (KK) yang direncanakan akan berpindah domisili. Namun, saat ini pihaknya menerima bahwa sudah 30 KK yang pindah ke desa sebelah tersebut.
“Jadi pak Suardi ini pada bulan Januari tahun 2022 diarahkan kades pindah dari Desa Ambalutu. Awalnya ada 15 KK yang pindah. Update terakhir ada 30 KK. Sementara pak Suardi sendiri masih bertempat tinggal dan beralamat rumah serta berkegiatan di Desa Ambalutu”, tambahnya.
Kepala Desa Ambalatu Heri Kusmiadi. (Foto/FB).
Dirinya juga menganggap, cara serta pola pilkades tersebut merupakan hal yang terencana dan terstruktur demi meraih kemenangan dan tindakan kotor karena menghalalkan segala cara dalam meraih kekuasaan.
“Kami berjanji akan mengungkap kasus ini sampai ke akar akarnya. Dalam waktu dekat kami juga akan melaporkanya ke instansi penegak hukum baik di tingkat daerah maupun provinsi, bahkan pusat”, sebutnya lagi.
Tak sampai disitu, Ali juga menjelaskan bahwa ada indikasi penyelewengan dana BLT di Desa Ambalutu tersebut. Berdasarkan temuan, seharusnya Suardi Purba mendapatkan bantuan uang sejumlah 900 ribu, karena Suardi sendiri masuk dalam daftar penerima BLT.
“Pengakuan Suardi Purba pada surat pernyataan bermaterainya menjelaskan, terhitung bulan Maret sampai Mei 2022 seharusnya menerima bantuan yang jumlahnya 900 ribu. Namun, faktanya Kakek kita ini tidak pernah menerima BLT tersebut”, ujar Ali.
Sementara itu, Kepala Desa Ambalutu Heri Kusmiadi yang dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon membantah terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Heri yang juga merupakan salah satu tokoh/pemuka agama di Asahan ini mengatakan bahwa hal tersebut perlu pembuktian, baik secara data maupun fakta dan atau temuan di lapangan.
“Kalau saya dituduh mengkoordinir puluhan warga saya untuk pindah domisili supaya memenangkan salah satu calon kades, saya tegaskan itu tidak benar”, tandas Heri, Senin (30/05/2022) malam