Kajari Definitif Tiba-Tiba Diganti Plh dari Kejati Ada Apa di Kejaksaan Negeri Magetan ?

Kantor Kejaksaan Negeri Magetan 

BeritaTrends, Magetan – Gelombang kasus yang menggemparkan dunia hukum dan pemerintahan di Jawa Timur tak kunjung surut. Setelah beberapa waktu lalu nama Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun mencuat ke permukaan seiring dengan viralnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kabupaten Magetan yang berada di tengah sorotan publik yang semakin memanas.

Tidak hanya karena kejadian yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap banyak pihak di daerah tersebut, namun juga karena pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Magetan yang terjadi secara mendadak tanpa adanya penjelasan yang jelas, meninggalkan banyak pertanyaan di benak masyarakat.

Perhatian publik mulai terfokus ke Magetan setelah informasi menyebar bahwa Kejaksaan Negeri Magetan telah mengeluarkan surat panggilan bagi sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, serta beberapa pejabat dari Otonomi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Panggilan ini diketahui berkaitan dengan penyelidikan terhadap pengelolaan dana pengelolaan keuangan daerah (pokir) yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan dewan. Kabar ini langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, terutama karena jumlah pihak yang dipanggil tergolong banyak dan datang dari lembaga yang memiliki peran krusial dalam pengambilan kebijakan daerah.

Banyak pihak yang menypekulasikan bahwa panggilan terhadap anggota DPRD dan OPD tersebut mungkin memiliki hubungan dengan rangkaian kasus yang juga menjadi latar belakang OTT KPK terhadap pejabat daerah di sekitarnya.

Meskipun hingga saat ini pihak kejaksaan belum memberikan rincian detail mengenai poin penyelidikan apa yang menjadi fokus utama, namun kehadiran jumlah yang banyak dari anggota dewan membuat kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat yang tengah mengikuti perkembangan setiap langkahnya.

Baca Juga  Satgas OMB Polres Magetan Jaga Keamanan Surat Suara 24 Jam

Namun, bukan hanya kasus penyelidikan dana pokir yang membuat Kejaksaan Negeri Magetan menjadi pusat perhatian. Kabar lain yang tak kalah menggemparkan datang dari dalam lingkungan kejaksaan itu sendiri. Pada hari Senin (19/1/2026), melalui akun Instagram resmi @kejarimagetan yang sering digunakan untuk menyampaikan informasi resmi, masyarakat mendapatkan kabar bahwa posisi Kajari Magetan definitif yang selama ini diemban oleh Dezi Setiapermana telah digantikan secara tiba-tiba.

Dalam apel internal yang diadakan pada hari itu, kepemimpinan sementara diemban oleh Pejabat Pelaksanaan Harian (Plh) Kajari Magetan, Farkhan Junaedi.

Informasi mengenai pergantian ini langsung menyebar cepat dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat Magetan.

Beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan menyampaikan bahwa perubahan kepemimpinan ini diduga berkaitan dengan kedatangan tim khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Magetan.

Namun, hal ini hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak manapun, sehingga semakin menambah nuansa misterius di balik pergantian tersebut.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai kondisi ini, media ini berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Magetan. Hubungan komunikasi dilakukan melalui WhatsApp kepada Kasi Intel yang juga menjabat sebagai Humas Kejaksaan Negeri Magetan, Moch Andi SH.

Dalam balasan singkatnya, beliau menyampaikan bahwa “Kajari Dezi Setiapermana saat ini sedang mengikuti diklat yang telah dijadwalkan sebelumnya. Untuk sementara waktu, kepemimpinan Kejaksaan Negeri Magetan akan diemban oleh Plh yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur”.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai durasi diklat yang diikuti oleh Kajari definitif, serta apakah pergantian kepemimpinan ini hanya bersifat sementara atau akan berlanjut menjadi permanen dengan kemungkinan adanya perubahan jabatan, pihak humas tidak memberikan tanggapan apapun.

Baca Juga  Dinsos PPPA Sampang Hadir, Berikan Bantuan Kepada 3 Keluarga Korban Tenggelam Di Sokobanah 

Pertanyaan mengenai apakah ada faktor lain selain diklat yang menjadi alasan baliknya pergantian tersebut juga belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat Magetan sendiri kini semakin menantikan adanya klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Kejaksaan Agung mengenai kondisi yang terjadi di Kejaksaan Negeri Magetan.

Selain itu, banyak yang juga menunggu informasi terkait perkembangan penyelidikan terhadap anggota DPRD dan OPD yang dipanggil terkait dana pokir, serta apakah kasus ini memiliki hubungan dengan kasus OTT KPK yang terjadi di daerah sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *