Anggota DPRD Tanjung Balai
Beritatrends, Tanjung Balai –
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai diduga kuat ingin melakukan kriminalisasi terhadap salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Daman Sirait SH.
Pasalnya, pihak kejaksaan Tanjungbalai disinyalir akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, untuk menjerat Daman Sirait dari saksi menjadi tersangka.
Hal itu terlihat dari pernyataan Kajari Tanjungbalai, Muhammad Amin yang mengaku akan membuat sprindik baru terhadap kasus korupsi Jalan Lingkar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
“Kajari Tanjungbalai dan Kasi Pidsus sepertinya akan melakukan kriminalisasi terhadap saya. Hal itu, karena dengan adanya sprindik baru, untuk memangil dan memeriksa saya terkait kasus korupsi jalan lingkar,” ujarnya pada wartawan, Jum’at (24/12/2021) di kantornya.
Padahal, lanjut politisi partai Golkar ini, dalam kasus tersebut, dirinya dijadikan sebagai saksi yang sebelumnya telah di berita acara pemeriksaan (BAP)-kan dibawah sumpah.
“Hemat saya merunut Undang-undang mana bisa dalam kasus yang sama dengan saksi yang sama yang sudah divonis perkaranya bisa dibuka kembali kasusnya,” tanyanya.
Apalagi, kata Dahman, dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Negeri Medan, tidak ada keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi jalan lingkar.
“Dalam pemberitaan media, nama saya disebut sebut Kajari sebagai orang yang terlibat dalam kasus itu. Padahal dalam SIPP putusan perkara pengadilan negeri Medan. Nama saya tidak ada disebut dalam putusan perkara korupsi itu. Ini artinya Kajari melakukan pembohongan publik dan sengaja ingin melakukan kriminalisasi terhadap saya,” ketusnya.
Aksi kriminalisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Kota Tanjungbalai itu, katanya lagi, diduga kuat karena Kajari Tanjungbalai saya laporkan ke Kejagung Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan (Komjak) terkait tanda tangan saya yang dipalsukan pihak Kejari.
“Kajari Tanjungbalai setelah saya laporkan ke Kejagung bidang pengawasan dan Komjak. Langsung berusaha melakukan kriminalisasi pada saya dan menggiring opini bohong di beberapa media,” tutupnya.