Laporan di Polda Lampung
Beritatrends, Tulang Bawang – Miris,Kasus persetubuhan antara Ika (istri sah Septa) dan Dedi diduga mandek di Polda Lampung padahal kedua bersangkutan baik ika maupun dedi sudah jelas telah melakukan perjinahan dan kumpul kebo seperti yang di sampaikan dedi kepada Septa (suami sah Ika) beberapa bulan lalu,jauh sebelum korban memasuki laporannya kepolda lampung hingga saat ini makin terang-terangan ika dan dedi berbuat dugaan tak senonoh didepan hal layak seperti disampaikan ke awak media Selasa 23/7/2024.
“Saya sangat menyayangkan laporan saya dipolda sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya prihal perselingkuhan disertai dugaan perzinahan antara istri saya dan dedi yang jelas-jelas satu komplek bedeng 52 ILP Tuba tahu mereka sudah satu rumah,”Jelas Septa
Adapun surat pernyataan dedi secara tertulis yang isinya bahwa dirinya (Dedi-red) tidak akan mengulangi lagi perbuatan tak senonoh nya terhadap Ika yang berstatus istri sah kerabat nya sendiri baik dihadapan para saksi-saksi dari pihak keluarga korban yang berada di Kampung Gedung Meneng maupun pihak aparat Babinsa setempat yang menjadi bukti kuat bahwa pihak terlapor sudah mengakuinya namun belum ada penahanan terhadap terlapor.
“Seharusnya sudah dilakukan penahanan terhadap terlapor karna yang bersangkutan sudah mengakuinya dan disaksikan warga dan babinsa setempat namun sampai saat ini pihak polda lampung belum ada tindakan,”Sesal Septa yang bestatus suami sah ika
Parahnya lagi,Diketahui perselingkuhan antara Dedi dan Ika tersebut makin menjadi-jadi saat Septa (Suami sah Ika) mendapat kabar bahwa dedi membawa wanita kedalam bedeng 52 ILP Tuba yang tak jauh dari tempat Septa (Suami Sahnya) bekerja,untuk memastikan perempuan yang bersama dedi itu istrinya akhirnya Septa langsung mendatangi bedeng 52 ILP Tuba tersebut untuk memastikan namun alangkah terkejutnya Septa melihat istrinya didalam bedeng tersebut sudah berhari-hari bersama dedi.
“Saya dapet kabar bahwa tak biasanya dedi bawa perempuan ke dalam bedengnya untuk memastikan perempuan tersebut akhirnya saya datangi bedeng itu dan ternyata perempuan itu adalah istri saya,”Jelas Septa
Mengetahui istri satu rumah/bedeng dengan laki-laki lain septa segera mengumpul kerabatnya untuk melakukan penggrebekan namun istri dan selingkuhan nya sudah duluan kabur tak ada satupun memberikan keterangan.
“Pekan lalu ika dan selingkuhan nya sudah berani satu rumah/bedeng mau kita samgong/gerbek namun sudah kabur duluan,ini pasti sudah ada yang ngasih tahu dan ada permainan dan pembiaran dari pihak polda lampung,”Lanjut septa
Dengan adanya peristiwa yang terkesan pembiaran dan kebal hukum kepada dedi yang dengan jelas melarikan istri orang lain dengan terang-terangan dan telah merusak harga diri pihak korban terutama suami sahnya,sangat menyayangkan pihak Polda Lampung yang diduga tidak ada tindakan kepada pelaku perzinahan yang pernah dilaporkan suami sahnya beberapa bulan lalu.
“Kami sangat menyayangkan pihak polda lampung yang terkesan pembiaran kepada pelaku yang membawa lari istri saya yang pernah kami laporkan beberapa bulan lalu,yang mana terlapor sampai saat ini masih menyetubuhi istri saya dan makin meraja lela,”Pungkasnya.
Diharapkan kepada Bapak Kapolda Lampung Helmy Santika agar bisa menindak lanjuti kasus ini yang sangat dinanti-nantikan masyarakat kecil para pencari keadilan agar pelaku bisa dihukum seadil adilnya.