Beritatrends,Magetan – Penanganan dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan menjadi sorotan publik. Lamanya proses penanganan memunculkan asumsi liar di masyarakat terkait dugaan praktik “main mata” dalam perkara tersebut.
Spekulasi kian menguat setelah Dezy Setiapermana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan oleh Tim Satgassus Kejaksaan Agung RI. Penonaktifan itu memicu dugaan adanya transaksi terselubung untuk menghentikan penyelidikan kasus Pokir yang melibatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.
Ketua Lembaga Peneliti Republik Damai (REDAM) Jawa Timur, Noorman Susanto, menyoroti belum adanya penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait alasan spesifik pencopotan tersebut. Di sisi lain, pernyataan pejabat Kejari Magetan dinilai tidak seragam.
“Pernyataan resmi Kejagung soal pencopotan Dezy belum ada. Sementara pejabat Kejari Magetan menyebut ini hanya mutasi atau tour of duty. Ini terkesan seperti lip service pejabat untuk menutupi persoalan yang ada,” ujar Noorman, Minggu (22/2).
Menurut dia, publik memiliki alasan untuk berasumsi adanya potensi transaksi dengan instansi pelaksana Pokir agar penyelidikan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu dihentikan.
Namun, tudingan tersebut dibantah tegas Kejaksaan Negeri Magetan. Institusi penegak hukum itu memastikan penanganan perkara dugaan Pokir tetap berjalan.
Kepala Seksi Intelijen sekaligus Humas Kejari Magetan Moh Andy Sofyan menegaskan informasi yang menyebut perkara dihentikan adalah tidak benar.“Sudah dipastikan Pokir lanjut, berita itu hoaks,” tegas Andy, Minggu (22/2/2026).
Ia meminta masyarakat dan semua pihak bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Menurutnya, tim pidana khusus (pidsus) masih bekerja mengumpulkan bahan dan keterangan.
“Sabaar ya, biarkan tim pidsus bekerja. Terima kasih sudah mengawal kasus ini,” imbuhnya.Andy juga memastikan pergantian pimpinan di tubuh Kejari Magetan tidak memengaruhi proses hukum.“Proses masih lanjut,” katanya.
Saat ini, Kejari Magetan masih melakukan penyelidikan terhadap perkara Pokir DPRD Magetan tahun anggaran 2021–2023. Namun, penyidik belum dapat membeberkan perkembangan lebih jauh karena perkara masih pada tahap penyelidikan awal.
“Kami minta dikawal dan dukungan kawan-kawan media dan masyarakat Magetan,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, jika muncul informasi yang menyebut penanganan perkara mandek, dipastikan tidak benar.
“Kalau ada berita aneh-aneh dipastikan itu tidak benar, kita masih gas Pokir,” tandas Andy.
Diketahui, posisi Kajari Magetan kini dijabat Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat Kajari Bangka Selatan. Ia menggantikan Dezy Setiapermana yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.





