Beritatrends,Ponorogo – Kecamatan se-eks Pembantu Bupati (PB) Somoroto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang dilaksanakan di Aula Gedung Serba Guna Gista Jaya, Senin (2/1/2026).
Musrenbangcam ini diikuti oleh lima kecamatan se-eks PB Somoroto, yakni Kecamatan Kauman, Jambon, Badegan, Sampung, dan Sukorejo. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Ponorogo Luhur Apidianto, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, para camat, seluruh kepala desa, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur instansi terkait lainnya.
Camat Kauman Toni Khristiawan, S.STP., M.Si. menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bersifat berjenjang, partisipatif, dan berkelanjutan. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai aspirasi, gagasan dan harapan masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah kedepannya.
“Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2027 dan juga forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat lintas wilayah,” kata Camat Kauman.
Pihaknya menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan ini mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, seni dan budaya, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut berasal dari hasil Musrenbang ditingkat desa yang kemudian dibahas dan diprioritaskan ditingkat kecamatan.
“Semua usulan, aspirasi, gagasan maupun harapan dari Musrenbang tingkat kecamatan inilah yang nantinya akan disinergikan pada Musrenbang tingkat Kabupaten,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapperinda Kabupaten Ponorogo Luhur Apidianto menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan dokumen perencanaan jangka menengah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengacu dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025–2029, sehingga program pembangunan yang direncanakan memiliki kesinambungan serta dampak yang nyata bagi masyarakat.
“Diharapkan arah pembangunan Kabupaten Ponorogo Tahun 2027 benar-benar selaras dengan RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Luhur juga mengungkapkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Ponorogo Tahun 2027 ini adalah “Pemerataan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.” Tema tersebut menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
Fokus pembangunan diarahkan pada pengembangan program berbasis desa dan kelurahan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemberdayaan sosial, perempuan, dan pemuda.
Lebih lanjut, Luhur menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Ponorogo dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 28 Januari hingga 4 Februari 2026. Seluruh hasil Musrenbangcam akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Luhur menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif semata.
“Daerah memiliki peran strategis sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap perencanaan pembangunan harus mampu mendukung target pembangunan nasional,” tegasnya.
Selain itu, forum ini juga menjadi wujud nyata penerapan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Ponorogo.





