Kelesuan Ekonomi Blitar di Kaitkan dengan Terhambatnya Mutasi Pejabat Daerah 

Beritatrends,Blitar – Kelesuan ekonomi secara nasional sedang dirasakan, adanya sinyal ketidakstabilan ekonomi, dengan melihat terjadinya penurunan daya beli masyarakat.Dan penurunan daya beli membawa dampak memicu keteepurukan para pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat produk – produk tidak terbeli.Turunnya daya beli masyarakat tentunya berakibat fatal terhadap pertumbuhan ekonomi hingga berujung taraf kesejahteraan masyarakat turun, tidak terkecuali bagi perekonomian di Kabupaten Blitar.

Ilustrasi kondisi perekonomian yang terus berjalan, berdasarkan analisa Mujianto, S.Sos, MSi dengan mengamati bahwa perekonomian masyarakat Kabupaten Blitar juga terlihat tengah mengalami kelesuan, disampaikan pada dialog dengan tema ” Kiat Kebijakan Pemerintah Daerah Mengentaskan Kelesuan Ekonomi ” pada Kamis (15/5) di Daff Kopi dan Resto, Kanigoro, Blitar.

Dalam dialog yang diikuti beberapa penggiat, pelaku usaha dan media, ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia ( PPI ) Blitar Raya mengemukakan kondisi tersebut menurutnya bisa ditilik dari berbagai data yang ada, diantaranya Indeks Penjualan Riil (IPR) di beberapa pasar tradisional yang berada di Kabupaten Blitar, yang menunjukkan penurunan tingkat daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok atau segala hal yang harus dipenuhi atau kebutuhan primer salah satunya bahan pangan dan pendukung termasuk tambahan dalam pemenuhan gizi.

” Melemahnya ekonomi daerah ini, walaupun ada korelasi dengan ekonomi nasional, akan tetapi pemerintah daerah dapatnya berupaya melakukan langkah protektif, antisipatif dan segera menemukan jalan keluar pada skala lokal. Persoalan dan alasan klasik adalah pada masa transisi pemerintahan saat ini karena adanya keterbatasan kewenangan dalam melakukan mutasi pejabat di daerah karena harus mendapat persetujuan dari kementerian dalam negeri, walaupun dibeberapa daerah lain sudah ada yang memiliki keberanian untuk melakukan itu pasca pelantikan pemimpin baru. ” ujarnya.

Baca Juga  Kirab Maskot Pilkada 2024 di Magetan Berlangsung Meriah

Tambah Mujianto dengan memaparkan, terhambatnya mutasi pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan karena purna bhakti tentunya akan membawa dampak signifikan terhadap serapan anggaran keuangan daerah khususnya untuk belanja modal, seperti belanja infra struktur dan kegiatan lain yang diberikan ke masyarakat.

Dijelaskannya, serapan anggaran daerah di Kabupaten Blitar dari total APBD 2,8 Trilyun di tahun 2025, pada pertengahan tri bulan kedua pada kisaran kurang lebih 610 Milyar atau 23,10 persen dari 23,10 persen merupakan belanja terbesar hanya untuk belanja rutin, mulai dari belanja pegawai, gaji, tunjangan, tunjangan penghasilan, perjalanan dinas, event kegiatan dan kegiatan seremonial lainnya.Sedangkan untuk belanja modal berupa belanja infrastruktur, perbaikan jalan, pelatihan dan lain-lain hanya sekitar 3 persen atau sekitar 18 Milyaran, dengan menabdaskan hal tersebut merupakan belanja kegiatan dari semua perangkat daerah yang ada dikabupaten blitar.

” Mutasi, rotasi atau promosi pejabat daerah memiliki peran yang sangat penting selain melaksanakan roda pemerintahan juga sebagai abdi negara, sudah menjadi kewajiban menjalankan tugasnya yaitu dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk masyarakat. Undang-undang nomor 5 pasal 12 tahun 2014 telah menjelaskan bahwasanya pegawai aparatur sipil negara, berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi publik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *