Ketua KSM Mageta Berseri Kusimin
Beritatrends, Magetan – Kelurahan Magetan melalui KSM Berseri (Komunitas Swadaya Masyarakat Bersih Mandiri) dapat dikatakan sebagai pelopor kelompok masyarakat peduli sampah di Kabupaten Magetan. Hal tersebut didukung dengan menjadikan “Magetan Nol Sampah” sebagi motto dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini sejalan dengan pengakuan dari Kusimin, selaku ketua KSM Berseri, yang optimis siap menanggulangi masalah sampah di kelurahannya. “Dengan adanya KSM ini masyarakat Kelurahan Magetan sudah memberi kepercayaan dengan membayar iuran Rp20.000,- itu. Saya sebagai KSM Magetan siap akan menjalankan tugas dan amanat yang diberikan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya KSM Berseri ini, ia berharap agar semua pihak dapat ikut bahu-membahu.
Kepada warga Kelurahan Magetan, ia berharap agar sampah yang keluar dari rumah warga dalam keadaan sudah dipilah, maksimal hingga jam 9 malam. “Kalau lepas dari jam 9 nanti tidak terangkut/terambil saya mohon maaf. Akan tetapi kita berusaha nanti juga ada tim sendiri yang akan memantau sampah yang tertinggal, dan itu insyaallah akan kita ambil kembali,” jelas Kusimin.
Diketahui bahwa pemilahan sampah oleh KSM Berseri dibagi menjadi dua, yakni sampah organik dan sampah non organik. Adapun sampah organik adalah sampah basah yang dapat digunakan untuk pembuatan kompos. Sedangkan sampah non organik meliputi sampah yang dapat didaur ulang, seperti sampah berbahan plastik, botol, dll. Pemilahan sampah ini bertujuan untuk mempermudah kerja petugas.
Adanya pemilahan sampah juga senada dengan niat baik anggota KSM Berseri yang akan mendirikan TPS 3R di Kelurahan Magetan. “Ini kita sudah menyediakan tanah, persiapan sudah ada dan tanah tersebut juga milik Kelurahan Magetan yang akan digunakan untuk pembangunan TPS 3R di Kelurahan Magetan,” ungkap Kasimin.
Sehingga Kasimin juga berharap ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Magetan agar program ini dapat terlaksana. “Adanya KSM diharapkan ada perhatian atau support dari Pemerintah. Meskipun sudah ada dukungan teknis, namun saya juga mengharapkan ada dukungan yang berupa nyata, yaitu berupa dana,” ujarnya.
Adapun terkait dana nantinya juga akan digunakan bagi kepentingan kesejahteraan para petugas lapangan, yakni untuk para pengambil sampah. “Hal ini kaitannya dengan masalah honor atau upah, itu nanti saya akan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan, yakni kajiannya UMR yang sesuai dengan peraturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Magetan,” tegas Kasimin.