Kantor PLN UP3 Rantau Prapat
Beritatrends, Labuhan Batu – Sepak terjang kinerja Manager BUMN Perusahaan Listrik Negara ( PLN) UP3 Rantau Prapat Dwita Aswiyanti Syafitri mulai menuai sorotan.
Padahal ia diberi tugas dan tanggung jawab untuk mengelola pelanggan, termasuk operasional, pemeliharaan, hingga pengelolaan rekening. Namun kejujurannya diragukan publik.
Bahkan pihak Managemen PT PLN ( Pesero) UP3 Rantau Prapat ini telah dipanggil oleh Komisi III DPRD Labuhan Batu untuk Dengar Rapat Pendapat ( RDP) di Kantor wakil rakyat atas laporan Lembaga Masyarakat, Kamis (17 April 2025).
Berbagai temuan dari sepak terjang buruknya kinerja Manager wanita ini mulai dihimpun oleh salah satu wadah Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara di Kabupaten Labuhan Batu.
Sosok ketua umum dari Lembaga ini terkenal cukup ulet dan Vokal, Hasanuddin Hasibuan SH bahkan ia berjanji bahwa dalam waktu dekat akan segera melaporkan berbagai indikasi kuatnya pusaran dari dugaan Korupsi pada kinerja Manager PLN UP3 Rantau Prapat terutama terkait Pajak penerangan jalan yang sudah mulai menggurita.
Adapun beberapa indikasi lain, seperti sambungan arus baru, peningkatan daya (kWh), denda dari pemutusan Arus, berbagai aksi nakal Pencurian arus daya PLN, Pekerjaan Proyek dan hampir semua lini dari berbagai sektor pekerjaan di BUMN kelistrikan ini terindikasi beraroma sentuhan KKN.
“Pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menyusuri dan menindak lanjuti hal ini terutama terkait Pajak Penerangan Jalan ( PPJ),”jelas Hasanuddin Hasibuan kepada media Kamis (24 April 2025) di kota Rantau Prapat.
Lanjutnya, sepertinya korupsi di sini sudah membudaya dan menggurita bayangkan, hampir disemua lini BUMN Kelistrikan ini kerap berteriak berdalih mengaku rugi padahal rakyat cukup taat dalam membayar kewajiban dan tepat waktu apalagi pada tagihan, bahkan rata-rata sebelum dipakai sudah membayar dulu.
Sangat dikesalkan, sekelas PLN tidak pernah mampu menjelaskan baik secara lisan ataupun tulisan untuk menjawab surat yang telah dilayangkan oleh Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara ( LPPN) hingga sebagian kasus temuan ini telah dibawa ke Komisi III DPRD Labuhan Batu dan dilakukan RDP tapi naifnya, pihak PLN tidak fair dan tidak jujur dalam memberikan jawaban dengan kesan jawaban yang terlalu berbelit-belit bahkan tidak diimbangi dengan data yang benar.
Sebelumnya, pihak dari PLN juga sudah berjanji akan memberikan data tapi malah berkilah, mengaku tidak ada patokan dalam penggunaan arus terkait penerangan jalan, padahal nyata-nyata kalau rakyat sudah dikutip 10% dari setiap penggunaan daya arus listriknya dan belit ini bisa saja terjadi karena telah ada dugaan persekongkolan dengan oknum dari pihak Pemda.
“Lebih mencengangkan lagi, hampir disemua lini dari pelayanan pihak PLN terjadi prilaku adanya dugaan korupsi yang menggurita dan menggunung namun lagi-lagi pihak APH dari Kepolisian dan Kejaksaan tidak pernah melidik kasus tersebut meskipun hal ini berkaitan dengan uang masyarakat sudah cukup banyak yang masuk ke kas BUMN PLN ini,”jelas Hasan geram.
Ketua LPPN Labuhan Batu berjanji akan melakukan tindak lanjut pelaporan ke APH hingga gugatan perdata baik ke Pengadilan Negeri maupun ke Komisi Informasi Publik (KIP), sekarang kita masih Pulbaket dan bukti-bukti konkrit untuk kita lakukan gugatan, semacam somasi/konfirmasi telah beberapa kali kita lakukan ke pihak PLN.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita lakukan gugatan secara hukum,”jelasnya saat di kantor DPRD Labuhan Batu.
Untuk diketahui bahwasanya RDP di Komisi III DPRD Labuhan Batu barusan atas Laporan LPPN Labuhan Batu, Kamis (17 April 2025) barusan, ini menjadi ajang data pulbaket yang ditemui LPPN dan telah menyurati dan melakukan konfirmasi ke 2 (Dua) ke pihak PLN UP3 Rantau Prapat, berbagai kejanggalan di tubuh BUMN yang tidak proaktif terhadap keluhan pelanggan dan melanggar peraturan dan perundang-undangan ini layak di gugat untuk perbaikan berbagai mekanisme yang diselewengkan oknum-oknum tertentu di PLN.
Indikasi Korupsi di PLN dan adanya dugaan keterlibatan dari pihak Pemkab itu terjadi dalam tagihan PPJ dan Pembayarannya ke PLN dengan dugaan nilai yang cukup fantastis setiap tahunnya, tentu diduga dikorupsi dengan persekongkolan oknum-oknum tertentu mencapai besaran hingga milyaran rupiah setiap tahunnya.
Bayangkan, sekelas anggota Komisi III DPRD Labuhan Batu dan wartawan pun tega mereka pungli 44 Juta dan 1,8 juta dalam sambungan jaringan dan menaikkan daya itulah hebatnya pihak PLN ini.
“Sementara program amobile PLN tidak pernah disosialiasikan ke masyarakat, kenapa ? diduga agar pemain tetap bisa melakukan aksi korupsi dan pungli secara berkelanjutan,”paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Labuhan Batu Mas’ud mengatakan, kita masih gelar RDP. “Kita lihat nanti perkembangannya dan tunggu hasilnya,”jelasnya.
PLN Rantau Prapat melalui Liong P. Sitorus ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, sedang Manager UP3 Rantau Prapat Dwita aswiyanti safitri sulit dihubungi.