Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberikan materi bimbingan teknis kepada anggota Komisi Irigasi Kabupaten Madiun 2022-2022
Beritatrends, Madiun-Komisi Irigasi Kabupaten Madiun periode 2022-2025 yang sudah dikukuhkan Bupati Madiun, Ahmad Dawami memiliki peran sentral untuk mewujudkan tertib pengembangan dan pengelolaan irigasi di Kabupaten Madiun.
“Agar optimal menjalankan tugasnya, Komir Kabupaten Madiun sudah mendapatkan bimbingan teknis. Bimtek itu penting karena Komir mempunyai peran sentral dalam mewujudkan tertib pengembangan dan pengelolaan irigasi melalui koordinasi dan komunikasi baik pada aspek penyediaan air, infrastruktur, manajemen, kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mendukung ketahanan pangan,” ujar Ketua Komisi Irigasi Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, Kamis (5/5/2022).
Menurut Kurnia, seluruh anggota Komir Kabupaten Madiun sudah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) setelah dikukuhkan Bupati Madiun beberapa waktu lalu.
Dari bimtek itu, kata Kurnia, Komir Kabupaten Madiun mendapatkan fakta bahwa pemenuhan kebutuhan air irigasi untuk berbagai kepentingan masih mengalami kendala baik teknis maupun sosial sehingga belum mencapai hasil yang optimal.
Tak hanya itu, kapasitas Kelembagaan Pengelola Irigasi (KPI) belum mampu membangun mekanisme koordinasi dan komunikasi antar pemerintah, P3A/GP3A/IP3A dan KOMISI IRIGASI.
“Oleh karena itu diperlukan kehadiran Komisi Irigasi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah daerah, wakil perkumpulan petani pemakai air, wakil pengguna jaringan irigasi dalam pengelolaan irigasi,” tutur Kurnia.
Terkait peran pemerintah daerah, Kurnia menyebutkan peran pemerintah daerah harus dipandang sebagai bagian dari solusi penguatan kapasitas kelembagaan Komisi Irigasi (Komir) Dan Sekretariat Komir.
Selain itu, peran pemda dalam penguatan kelembagaan Komisi Irigasi (Komir) sangat strategis untuk mendukung capaian target program prioritas infrastruktur pelayanan dasar.
“Penguatan Komir yang dilaksanakan Pemkab Madiu bertujuan untuk mengaktifkan komir agar dapat berfungsi dengan baik dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang telah diamanahkan sesuai dengan permen PU Nomor 17 tahun 2015 tentang KOMIR,” jelas Kurnia.
IKUTI BIMTEK—Anggota Komisi Irigasi Kabupaten Madiun 2022-2025 yang baru dikukuhkan mengikuti kegiatan bimbingan teknis beberapa waktu lalu.
Menurut Kurnia, Permen PU 17 tahun 2015 menyatakan keberadaan Komisi Irigasi (KOMIR) pada daerah sangat diperlukan sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi dalam implementasi kebijakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipasif.
Kurnia menambahkan sebelumnya melalui Program Integrated Participatory Development And Management of Irigation Project (IPDMIP) tahun 2018-2022 Komisi Irigasi mulai terbentuk kembali (revitalisasi).
Setahun kemudian, Komisi Irigasi Kabupaten Madiun dengan kesekretariatan di Dinas PUPR Kabupaten Madiun pada tahun 2019 mengagendakan sidang komir satu kali dalam satu tahun. Selain itu menggelar rapat dan mengagendakan kegiatan penguatan kelembagaan bagi anggota komir berupa bimbingan teknis oleh Kementerian Dalam Negeri beserta Konsultan ISAI Jawa Timur.
Kurnia mengatakan Komisi Irigasi Kabupaten Madiun di tahun 2019 dievalausi oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mendapatkan nilai 79 (baik). Dari peniaian itu terdapat indikator yang belum tercapaik yakni sidang Komir harus dilakukan minimal dua kali dalam setahun, menetapkan RTTG RTTD yang ditandatangani Kepala daerah setiap tahunnya, serta keikutsertaan gender (wanita) dalam keanggotaan Komisi Irigasi yg ditetapkan minimal 30% dari jumlah seluruh anggota
Dua tahun kemudian, hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan agar Komisi Irigasi Kabupaten Madiun direvitalisasi sesuai petunjuk pelaksanaan Komisi Irigasi yang telah ditetapkan Kementerian PUPR.
Terhadap petunjuk itu, Komir Kabupaten Madiun di dibentuk kembali dan ditetapkan dengan nomor Surat Keputusan Bupati Madiun Nomor 188.45/727/KPTS/402.013/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Komisi Irigasi Kabupaten Madiun Tahun 2022-2025.
Keanggotaan Komisi Irigasi yang baru sudah dikukuhkan oleh Bupati Madiun pada tanggal 9 Februari 2022 lalu.