Kuasa Hukum Terdakwa Bambang Urip TM Bacakan Pledoi Kepada Yang Mulia Majelis Hakim Di PN Kotaagung
Beritatrends, Pringsewu – Kasus Tindak Pidana 378 ( penipuan ) yang di lakukan oleh Bambang Urip TM memasuki masa sidang dengan agenda Pembacaan Pledoi yang di bacakan oleh Penasehat Hukum Yalfa Sabri,SH. Bertempat Diruang Sidang Pengadilan Negeri Kotaagung,Kamis malam (5 Januari 2022) Pukul 19.00wib.
Sidang lanjutan Pembacaan Pledoi ini berlangsung secara virtual di gedung Chandra PN Kotaagung Kabupaten Tanggamus, dihadiri Penasehat Hukum Yalva Sabri,S.H. dengan pimpinan sidang Ari Kurniawan,S.H.
Yalva Sabri,S.H Penasehat Hukum Terdakwa Bambang Urip TM dalam Pembacaan Pledoi nya Poin terakhir ia meminta Terdakwa Bambang Urip TM untuk di bebaskan karena menurut keterangan bukti di persidangan dan para saksi di Persidangan, Penasehat Hukum Terdakwa Bambang Urip TM memohon Kepala yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan Terdakwa karena ini termasuk Tindak Pidana TIPIKOR karena soal Fee Proyek yang merugikan Negara ujarnya dalam Pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Kotaagung Kamis malam 5 Januari 2022.