Labuhan Sarangan 2026 Istimewa,Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Beritatrends, Magetan – Tradisi tahunan Labuhan Sarangan kembali digelar masyarakat Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Jumat (16/01/2026).

Pada ritual bersih desa ini di hadiri jajaran Forkopimda Magetan, Ketua DPRD Magetan Suratno didampingi Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati, Kepala OPD terkait serta ribuan warga dan wisatawan memadati tepian telaga sarangan.

Tradisi rutin ini diawali dengan pertunjukan tari tradisional, kirab tumpeng, hingga prosesi larung tumpeng ke tengah telaga dan makan besar di akhir acara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, Joko Trihono, mengatakan “Tradisi ini sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sarangan sebelum dikemas dalam bentuk festival budaya seperti sekarang,maestro adat telah mempresentasikan ritual ini di Jakarta hingga akhirnya mendapatkan pengakuan nasional”.

Perayaan tahun ini terasa lebih istimewa karena Labuhan Sarangan telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia(WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Di tengah kemeriahan,Warga asli Sarangan, Maryo, mengaku merasakan energi yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. “Dari pertunjukan, makanan, hingga wisatawannya lebih meriah dan antusias di tahun ini”.

Perlu di ketahui Penetapan sebagai WBTb pada tahun 2025 dalam domain Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan Tradisional menjadi penguat posisi Labuhan Sarangan sebagai aset nasional.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri dalam sambutanya menyampaikan komitmen Pemkab Magetan dengan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

“Labuhan Sarangan menjadi momemtum penting untuk mempromosikan Magetan sebagai destinasi wisata unggul yang berkarakter, berbudaya, dan berkelanjutan.” ungkapnya.

Baca Juga  Ponorogo Raih Penghargaan Keterbukaan Publik Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *