Lapas Bagan siapiapi Ikut Pemusnahan Barang Bukti Pidana di Kejari Rohil.

Beritatrends,Bagansiapiapi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel serta menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti setelah proses peradilan selesai.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Plt Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, yang turut menyaksikan jalannya kegiatan bersama unsur aparat penegak hukum lainnya. Beliau juga didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi, Febri Resmalia, sebagai perwakilan dari jajaran Lapas.

Nimrot Sihotang menyampaikan bahwa kehadiran Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari transparansi penegakan hukum. Kehadiran kami dari Lapas merupakan wujud koordinasi dan sinergi yang terus kami bangun dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Semua ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis hasil tindak pidana, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang-barang ilegal lain yang telah diputuskan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan dan prosedur hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengapresiasi kehadiran Lapas Bagansiapiapi dalam kegiatan tersebut, karena menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan setiap tahapan penegakan hukum dijalankan secara tuntas.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas sistem hukum di Kabupaten Rokan Hilir. Lapas Bagansiapiapi berharap kerja sama seperti ini terus diperkuat demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan terpercaya.

Baca Juga  Penarikan Mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP)-2 Dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) IKIP-PGRI Pontianak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *