Lapor Pak Kapolri : Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Diduga Palsukan Surat Tanda Serah Terima Tersangka, Wartawan Putra Sembiring : Yang Saya Paraf dan Tanda Tangani Kondisinya Mulus

Wartawan Putra Sembiring : Yang Saya Paraf dan Tanda Tangani Kondisinya Mulus

BeritaTrends, Medan – Kasus korban pencurian yang berujung menjadi tersangka kembali memantik polemik. Wartawan Putra Sembiring melayangkan laporan terbuka kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan pemalsuan surat tanda serah terima tersangka oleh oknum penyidik Polsek Pancur Batu.

Perkara ini bermula saat Putra mengaku diminta penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Sembiring, untuk membantu menangkap pelaku pencurian di toko ponsel milik keluarganya pada 22 September 2025.

Namun belakangan, ia justru ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Kasus tersebut viral dan memicu reaksi publik. Sebagian netizen bahkan menilai perkara ini terlalu dibesar-besarkan.

“Seharusnya penyidik berterima kasih karena dia sudah menangkap pencurinya,” tulis salah satu akun TikTok.

Bantah Pengeroyokan dan Penyetruman
Putra membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan pengeroyokan, penyetruman, maupun pemerasan terhadap dua terduga pelaku berinisial DT dan KR yang diamankan di Hotel Kristal.

“Saat penangkapan DT di kamar 22, saya tidak menyentuhnya sama sekali. Saya hanya memastikan bahwa yang diamankan adalah pelaku pencurian di toko kami,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa setelah DT diamankan, dirinya berlari sendiri menuju kamar 24 usai mendapat informasi bahwa satu pelaku lainnya berada di sana.

“Saya sendirian ke kamar 24. Begitu pintu dibuka, saya langsung membawa KR keluar dan menyerahkannya kepada penyidik. Jadi bagaimana mungkin saksi yang berada di pos pertama bersama penyidik dengan jarak sekitar 30–40 meter bisa melihat saya menganiaya di dalam kamar?” katanya.

Putra juga menyebut adanya dokumentasi video yang menurutnya menunjukkan tidak ada tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan.

Klaim Kondisi Pelaku Sehat Saat Diserahkan
Putra menegaskan kedua terduga pelaku dalam kondisi sehat saat diserahkan ke Polsek Pancur Batu.

Baca Juga  Diduga Serobot Tanah Warga Kampung Bumi Sari Bakal Di Laporkan Ke Polres

“Kami punya foto dan video. Setelah tiba di Polsek, mereka diberi makan dan minum. Kondisinya mulus, tidak ada memar atau tanda penganiayaan,” ungkapnya.

Ia menyebut kedua terduga pelaku bahkan masih berjalan kaki sekitar 300 meter menuju rumah kos di kawasan Pancing untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.

“Kalau benar babak belur atau disetrum, tidak mungkin mereka sanggup berjalan sejauh itu dan tetap sadar saat diinterogasi,” tambahnya.
Dugaan Pemalsuan Surat Serah Terima
Sorotan utama Putra adalah dugaan perubahan isi surat tanda serah terima tersangka dan barang bukti.

Menurutnya, saat menandatangani dokumen di Polsek Pancur Batu, ia membaca bahwa kedua pelaku diserahkan dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Ia mengaku memaraf halaman pertama dan menandatangani halaman kedua yang saat itu dijadikan satu dengan hekter.

Namun saat diperiksa di Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, ia mengklaim melihat perbedaan.

“Di lembar pertama disebutkan kondisi pelaku babak belur. Hekternya sudah terlepas dan lembar pertama tidak ada lagi paraf saya. Kalau dari awal tertulis babak belur, saya tidak mungkin mau tanda tangan,” tegasnya.

Putra menduga ada indikasi pemalsuan dokumen dan meminta agar dilakukan pemeriksaan forensik terhadap surat tersebut serta pemeriksaan internal oleh Propam.

Publik Terbelah, Polisi Belum Beri Klarifikasi
Kasus ini memicu perdebatan luas di masyarakat. Sebagian menilai korban pencurian seharusnya mendapat perlindungan hukum, sementara sebagian lainnya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Pancur Batu maupun Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait bantahan dan dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *